Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sepakat menjalin kerja sama strategis dalam bidang ketenagakerjaan.
“Kami percaya bahwa kolaborasi lintas kementerian adalah kunci untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Menaker mengatakan bahwa melalui kerja sama ini, kedua kementerian bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan yang mendukung pembangunan sumber daya manusia, khususnya melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Ia pun menyampaikan dukungan dan apresiasinya terhadap inisiatif dan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara Kemnaker dan Kemen PPPA.
“Dengan sinergi yang kuat antara dua kementerian ini, kita dapat mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan setara bagi seluruh rakyat, khususnya perempuan dan anak-anak yang menjadi tulang punggung masa depan bangsa,” ujar Menaker.
“Bersama kita wujudkan dunia kerja yang inklusif, aman, dan berkeadilan. Perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Coiri Fauzi mengatakan bahwa kesepahaman ini tidak hanya mempertegas semangat kolaborasi dan sinergi, tetapi juga mencerminkan komitmen kementerian/lembaga dalam memperkuat peran perempuan Indonesia serta memenuhi dan melindungi hak-hak anak di Tanah Air.
“Kami menyadari bahwa persoalan perempuan dan anak sangat kompleks. Tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja, oleh Kementerian PPPA saja,” kata Menteri PPPA.
“Oleh karena itu, kami membutuhkan kolaborasi dan sinergi untuk saling mendukung, agar dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat,” ujar dia menambahkan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan sebut JKP lindungi pekerja korban PHK
Baca juga: Menaker tegaskan tidak boleh ada diskriminasi bagi pekerja perempuan
Baca juga: Satgas PHK dan titik balik perlindungan tenaga kerja
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025