Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa proses ratifikasi ASEAN Petroleum Security Agreement (APSA) saat ini masih berjalan di tingkat domestik masing-masing negara anggota ASEAN sesuai mekanisme dan ketentuan nasional yang berlaku.
“Dalam konteks Indonesia, perkembangan teknis proses ratifikasi ditangani oleh focal point kerja sama ini, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” kata juru bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan bahwa APSA merupakan mekanisme kerja sama ASEAN untuk memperkuat ketahanan energi kawasan melalui peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, dan kerja sama penanganan situasi darurat energi.
Melalui kesepakatan tersebut, lanjutnya, negara-negara ASEAN memiliki kerangka untuk saling membantu secara sukarela dan berdasarkan mekanisme komersial apabila terjadi gangguan pasokan energi di kawasan.
Juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, yang ditemui setelah pernyataan pers bersama Indonesia dan Singapura pada Selasa, mengatakan bahwa APSA merupakan upaya bersama negara anggota ASEAN untuk meningkatkan ketahanan energi di Asia Tenggara.
Yvonne mengatakan secara prinsip APSA memungkinkan negara anggota ASEAN dapat memutuskan untuk meminta atau memberi bantuan secara sukarela dan berdasarkan basis komersial sesuai dengan kemampuan masing-masing negara anggota.
“Jadi, pembahasan APSA itu tidak dimaksudkan untuk secara permanen memutuskan bahwa negara tertentu (sebagai) kontributor atau penerima, tetapi lebih memperkuat kesiapsiagaan untuk menghadapi adanya potensi gangguan pasokan energi,” jelas Yvonne.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn memastikan proses ratifikasi APSA akan diselesaikan sebelum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-49 pada November tahun ini.
“Para pejabat negara telah menerima instruksi dari para pemimpin mereka bahwa proses ratifikasi APSA harus dipercepat oleh semua negara anggota,” kata Kao dalam konferensi pers terkait hasil KTT ASEAN ke-48 pada 11 Mei 2026.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 11 Mei 2026, mengatakan bahwa dirinya menawarkan Indonesia untuk menjadi lokasi pembangunan storage hub minyak untuk negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
“Tanpa ide itu pun (pembangunan storage hub ASEAN), Indonesia kan sudah membangun storage minyak. Ide itu (storage hub ASEAN) muncul di saat Indonesia sudah siap untuk mengimplementasikan,” kata Bahlil.
Hingga saat ini, belum terdapat kesepakatan di mana storage hub minyak untuk kawasan ASEAN akan dibangun. Bahlil mengatakan bahwa untuk merealisasikan usulan tersebut, Indonesia akan bekerja sama dengan Malaysia, Brunei, dan Filipina.
Melalui pembangunan storage hub tersebut, Bahlil menyampaikan bahwa ASEAN akan memiliki cadangan energi yang cukup besar untuk menyuplai ke negara-negara Asia Tenggara.
Baca juga: Pengamat: Ratifikasi APSA penting perkuat ketahanan energi ASEAN
Baca juga: Ratifikasi kesepakatan berbagi minyak ASEAN selesai sebelum KTT ke-49
Baca juga: APSA bahas peluang tercapainya 500 MW PLTS di Bali
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.














































