Kemkomdigi: Perpres AI tata kelola pengembangan teknologi secara etis

2 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) sebagai kerangka tata kelola nasional yang mendorong inovasi sekaligus memastikan pengembangan teknologi dilakukan secara etis, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Ismail menyampaikan bahwa regulasi tersebut menjadi langkah strategis Indonesia untuk membangun ekosistem AI yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya.

“Ke depan, Indonesia berencana memperkenalkan Peraturan Presiden tentang Artificial Intelligence. Regulasi ini akan memberikan kerangka tata kelola yang jelas untuk mendorong pengembangan AI yang etis, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan inovasi dapat terus tumbuh dalam lingkungan yang terpercaya,” kata Ismail dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Perpres pemerintah digital, cegah ego sektoral untuk ekonomi 8 persen

Dia menyampaikan hal tersebut dalam forum The 2nd Hiroshima AI Process (HAIP) Friends Group di Tokyo, Jepang, Senin (16/3).

Menurut Ismail, AI membuka peluang besar untuk mempercepat transformasi digital yang inklusif, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta memperbaiki kualitas layanan publik bagi masyarakat.

Namun di sisi lain, perkembangan teknologi ini juga menghadirkan tantangan baru seperti misinformasi dan deepfake, potensi bias dan diskriminasi, hingga risiko terhadap privasi data dan keamanan siber. Oleh karena itu, Indonesia menilai bahwa tata kelola AI harus dibangun melalui pendekatan yang menyeimbangkan inovasi dan pengelolaan risiko.

Baca juga: Kemkomdigi siapkan aturan konten buatan AI wajib diberi label

Pendekatan tersebut mencakup pengembangan AI yang berpusat pada manusia (human-centered AI), penguatan kolaborasi multi pihak, serta pembangunan fondasi ekosistem digital melalui infrastruktur, tata kelola data, dan pengembangan talenta digital.

“Bagi Indonesia, kecerdasan artifisial bukan hanya tentang kemajuan teknologi, tetapi bagaimana inovasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup manusia,” kata Ismail.

Pemerintah Indonesia saat ini juga tengah melakukan finalisasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional yang akan menjadi panduan strategis pengembangan ekosistem AI nasional yang inklusif, bertanggung jawab, dan kompetitif.

Baca juga: Nezar: Perpres tidak mengatur sanksi pelanggaran dalam pengembangan AI

Peta jalan tersebut memuat prinsip-prinsip etika utama seperti inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, transparansi, akuntabilitas, perlindungan data pribadi, keberlanjutan, aksesibilitas, serta penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual. Ismail menekankan bahwa keberhasilan adopsi AI sangat bergantung pada satu faktor kunci, yaitu kepercayaan.

“Membangun kepercayaan terhadap AI membutuhkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas, perlindungan data dan privasi yang kuat, serta pengelolaan risiko yang efektif dalam pemanfaatan teknologi AI,” jelasnya.

Baca juga: Perpres AI jadi kerangka kebijakan adopsi AI di berbagai sektor

Melalui forum Hiroshima AI Process, Indonesia juga mendorong penguatan kolaborasi global dalam tata kelola AI, termasuk berbagi praktik terbaik, pengembangan standar internasional untuk AI tepercaya, peningkatan kapasitas negara berkembang, serta pengembangan inovasi AI yang bertanggung jawab dan mendukung kepentingan publik.

Artificial intelligence akan membentuk masa depan masyarakat kita. Tanggung jawab bersama kita adalah memastikan masa depan tersebut aman, inklusif, dan memberi manfaat bagi semua,” ujar Ismail.

Baca juga: Pemerintah siapkan Perpres AI, pakar pastikan regulasi dukung inovasi

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |