Kemkomdigi: Draf Perpres AI sudah selesai dan bakal terbit awal 2026

7 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyebutkan draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang kecerdasan buatan (AI), yang meliputi Peta Jalan AI Nasional dan panduan keamanan pemanfaatan dan pengembangan AI, telah rampung dan ditargetkan terbit awal tahun 2026.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto mengatakan, saat ini draf dua regulasi tersebut sedang dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum.

"Kita masih menunggu harmonisasi Kementerian Hukum, kita lagi antre. Mudah-mudahan awal tahun depan (terbit) menjadi Perpresnya," kata Bonifasius di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat pada Jumat.

Baca juga: Perpres AI ditargetkan masuk tahap harmonisasi akhir September 2025

Dia menjelaskan, proses penyusunan draf Perpres AI telah melewati tahap diskusi selama berbulan-bulan yang melibatkan berbagai pihak.

"(Draf Perpres AI) dibahas dengan seluruh stakeholders. Itu cukup lama, beberapa bulan ya sampai 4 bulan lebih. Setelah selesai, kita sudah ajukan rancangan Perpresnya," ujar Bonifasius.

Bonifasius mengatakan Kemkomdigi belum dapat memastikan waktu pasti penerbitan Perpres AI, karena proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum masih berlangsung.

Baca juga: Kemkomdigi ajukan izin prakarsa Rancangan Perpres terkait AI

"Untuk mengundangkan (Perpres AI) perlu ada proses, harmonisasi, dan sebagainya. Kami antre di situ. Jadi bolanya bukan di kami lagi, tapi ada di Kementerian Hukum," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, draf Peta Jalan AI Nasional sudah masuk tahap finalisasi, bersamaan dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang keamanan dan keselamatan pengembangan dan penggunaan AI.

Dia menjelaskan, proses harmonisasi kedua rancangan Perpres itu bertujuan untuk menghindari tumpang tindih dengan aturan-aturan yang sudah ada.

Baca juga: Wamenkomdigi sebut rancangan Perpres AI akomodasi soal hak cipta

Peta Jalan AI Nasional dan peraturan tentang pengembangan dan penggunaan AI nantinya akan diterbitkan sebagai Perpres.

Proses perancangan Peta Jalan AI Nasional, katanya, telah melalui proses diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pembahasan rancangan tersebut dilakukan dalam 21 kali pertemuan yang melibatkan lebih dari 400 partisipan.

"Jadi kita coba merangkum semua aspirasi yang muncul dari stakeholder," ucap Nezar.

Baca juga: Peta jalan dan peraturan AI akan dirampungkan September 2025

Baca juga: Peta jalan AI akan diuji publik pada Agustus 2025

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |