Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian menjalin kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Aceh, terkait pengelolaan lahan pertanian dan peternakan milik negara seluas 344 hektare untuk ketahanan pangan.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, sekaligus mengoptimalkan aset negara agar memberi manfaat langsung bagi masyarakat," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu.
Dia menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dalam menjaga aset milik negara.
Baca juga: Bulog siap salurkan bantuan pangan beras kepada 18,27 juta penerima
“Semangat ini harus kita realisasikan karena pemerintah tidak boleh kalah dalam menggunakan aset. Lahan ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung ketahanan nasional,” ujar Agung.
Agung juga menyebut pentingnya dukungan berbagai pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepolisian, Kodim, dan Badan Pertanahan Nasional dalam menyelesaikan persoalan pengelolaan lahan secara komprehensif.
Kementerian Pertanian juga menugaskan Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU HPT) Indrapuri di Aceh untuk menjadi pelaksana teknis di lapangan, bekerja sama dengan tim Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.
Baca juga: FKBI dorong temuan kecurangan beras direspons aksi lintas lembaga
"Kesepakatan ini menjadi titik awal bagi pembangunan kawasan pertanian dan peternakan terpadu berbasis optimalisasi aset negara," tutur Agung.
Kementan berharap kerja sama itu dapat menjadi model nasional yang mendukung produktivitas pangan dan peningkatan kesejahteraan petani serta peternak lokal.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.