KemenPPPA: Rumah ibadah bisa jadi wadah kegiatan anak yang berkualitas

3 weeks ago 5
Kita lakukan memfungsikan kembali rumah ibadah sebagai wadah atau tempat untuk menghabiskan waktu luang berkualitas, selain sekolah dan keluarga

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menjelaskan rumah ibadah dapat menjadi pusat kegiatan anak yang berkualitas, selain rumah dan sekolah, sekaligus memberikan perlindungan kepada mereka.

Dalam diskusi daring dipantau dari Jakarta, Rabu, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Amurwani Dwi Lestariningsih menjelaskan tokoh agama dan lembaga agama sangat dipercaya oleh beragam lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.

"Kita lakukan memfungsikan kembali rumah ibadah sebagai wadah atau tempat untuk menghabiskan waktu luang berkualitas, selain sekolah dan keluarga," ujar Amurwani.

Baca juga: Kementerian PPPA: Penting wujudkan rumah ibadah ramah anak

Dibandingkan membiarkan anak-anak untuk berkeliaran tanpa pengarahan, bahkan ada yang berkeliaran di jalanan, dia menyebut rumah ibadah dapat dimanfaatkan untuk mengisi waktu luang anak-anak dan berkontribusi dalam kegiatan yang positif dan bermanfaat.

"Dengan pendekatan nilai-nilai agama menyampaikan karakter dan informasi-informasi yang layak bagi anak-anak kita, sehingga rumah ibadah berperan untuk memberikan perlindungan dan juga kepastian bagi keluarga dan masyarakat bahwa apa yang dilakukan anak-anak di luar keluarga dan sekolah itu benar-benar dapat terlindungi," katanya.

Hal itu yang menjadi latar belakang bagi Kementerian PPPA bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan beragam organisasi keagamaan untuk menjalankan Program Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) dan merumuskan petunjuk teknis implementasinya.

Baca juga: KPAI dukung prakarsa Pemprov DKI perbanyak rumah ibadah ramah anak

Sebagai contoh adalah kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk merumuskan Pedoman Masjid Ramah Anak.

RIRA sebelumnya telah diluncurkan Kementerian PPPA pada 2022 lalu untuk merumuskan rumah ibadah dengan sistem pelayanan holistik dan menjamin pemenuhan hak anak, termasuk yang melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan, dan diskriminasi.

Baca juga: Kemenag luncurkan buku inovasi masjid ramah untuk semua golongan

Baca juga: DMI paparkan tujuan pembentukan Masjid Ramah Anak

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |