KemenPPPA-LSM pastikan program prioritas berjalan lancar

20 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkolaborasi dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memastikan berbagai program prioritas kementerian itu berjalan lancar di tengah efisiensi anggaran.

"Dan tentu enam pilot project (proyek percontohan) kita plus 1 yang di Marunda itu kita bekerja sama yang Marunda dengan pemda," kata Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan ketika ditemui di Jakarta, Selasa, setelah Konferensi Nasional Perempuan 2025.

Ia mengatakan hal itu merespons pertanyaan awak media tentang kekhawatiran para aktivis serta LSM mengenai surutnya upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tengah efisiensi anggaran di kementerian itu.

Proyek tersebut, yakni Ruang Bersama Indonesia (RBI). Saat ini enam desa/kampung diresmikan sebagai RBI, yakni Kampung Jimpitan, Kelurahan Batujaya, Kota Tangerang, Banten, Desa Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Desa Ayula Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Desa Pulau Sewangi, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, dan Desa Cempluk, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Kemenkes: Pemenuhan akses kesehatan perempuan penuhi 2 target SDGs

Selain kolaborasi tersebut, dia menyebutkan, layanan SAPA 129 yang mana pihaknya bekerja sama dengan Bank Central Asia (BCA), yang dinilai kuat dalam layanan pusat panggilan.

"Jadi BCA akan memfasilitasi dan membantu SDM-SDM-nya untuk kuat di dalam digital platform ini," katanya.

Untuk menanggapi kasus-kasus yang menimpa anak dan perempuan, seperti perdagangan manusia dan kekerasan seksual, katanya, harus segera diselesaikan.

Oleh karena itu, pihaknya juga berkolaborasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Polri.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengajak media membantu mengedukasi perempuan dan anak-anak agar semakin cerdas.

Ia mencontohkan tentang perencanaan keluarga, di mana mengajarkan tentang cara menghindari orang jahat atau mengajarkan etika dan etiket pada anak-anak.

"Hanya 10 detik di dalam TV, di media, di manapun kita menggaungkan. Apa sih yang menjadi standar seorang perempuan, kenapa hak dia itu adalah dia punya hak yang sama dengan pria. Bagaimana dalam kelakuan sehari-hari mereka punya bisa berpendapat juga," kata dia.

Baca juga: KemenPPPA-Kemenkes galakkan edukasi guna bangun ketahanan keluarga

Baca juga: Kemenkes sebut kuota CKG 300 ribu per hari mampu tampung minat publik

Baca juga: WamenPPPA: Partisipasi perempuan dalam musrenbang harus jadi standar

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |