Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama terus berikhtiar agar kuota petugas haji ditambah mengingat Indonesia menjadi negara dengan jumlah peserta calon haji yang terbesar serta masih banyaknya peserta lanjut usia.
"Kemenag sedang mengikhtiarkan menambah kuota petugas, mudah-mudahan dikabulkan. Kalau tidak, 2.200 (kuota) ini akan dimaksimalkan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Tahun ini, Indonesia mendapat kuota jamaah sebanyak 221.000 orang. Sementara jumlah petugas haji sekitar 2.200 orang atau 1 persen saja dari total kuota haji Indonesia.
Bagi Indonesia, jumlah petugas haji itu masih terlalu kurang, bahkan untuk petugas kelompok terbang (kloter) saja tidak mencukupi.
Baca juga: Mendiktisaintek nyatakan siap berkontribusi dukung riset soal haji
Baca juga: Ketua MPR dukung eksistensi BPKH dalam tata kelola dana haji
Dari satu kloter, minimal petugas haji yang mesti mendampingi jamaah sebanyak lima orang yang terdiri atas satu ketua kloter, satu pembimbing ibadah, dua perawat, dan satu dokter.
Apabila jumlah kloter mencapai 500-an, maka membutuhkan 2.500 petugas haji. Angka tersebut belum mencakup Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
"Kalau sekarang kuotanya baru 2.200 idealnya 4.500 sebagaimana tahun-tahun berikutnya," kata dia.
Di tengah upaya yang terus dilakukan untuk memperoleh tambahan kuota petugas haji 1446 H/2025 M, Kemenag lakukan sejumlah inisiatif untuk mengoptimalkan kinerja petugas. Hal itu antara lain dilakukan dengan menyusun analisis beban kerja petugas haji.
Proses ini dilakukan bekerja sama dengan Lembaga Kajian Kurikulum dan Kebijakan Pendidikan (LK3P) Universitas Indonesia.
"Kita sudah kaji dengan LK3P UI untuk menghitung beban kerja dan lain-lain. Dari eksisting kuota petugas saat ini sebanyak 2.210 orang, sebenarnya paling tidak kita butuh 1.000 orang untuk tambahan petugas," Direktur Bina Haji Kemenag Musta’in Ahmad.
Musta’in mengatakan bahwa tantangan terbesar dalam mendapatkan tambahan petugas haji tahun ini adalah kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yang memberi kuota petugas sebanyak 1 persen dari kuota jamaah.
"Di satu sisi kita harus meyakinkan Saudi tentang perlunya jumlah petugas yang memadai bagi karakteristik jamaah calon haji Indonesia, di sisi lain Saudi saat ini sedang membangun sistem layanan berbasis digital yang semakin masif serta pemberdayaan petugas dari Saudi sendiri, sehingga dengan sistem tersebut mereka beranggapan tidak lagi memerlukan banyak petugas," ujarnya.*
Baca juga: Kemenag: 2.993 calon haji Kalsel sudah lunasi biaya haji 2025
Baca juga: BPKH harap dukungan regulasi untuk perkuat pengelolaan dana haji
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025