Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion meminta kepada pemerintah agar kondisi berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dievaluasi buntut kasus puluhan narapidana yang kabur dari Lapas Kutacane, Aceh, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, masalah-masalah di lapas terjadi karena kondisinya kelebihan kapasitas.
"Karena kan peristiwa seperti ini bukan peristiwa yang kemarin (saja), oleh satu program yang kemarin kemudian terjadi hari ini. Tapi kan sudah lama begini," kata Mafirion di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan bahwa Komisi XIII DPR juga sudah beberapa kali meminta kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar evaluasi itu dilakukan secara perlahan.
Dia mengungkapkan bahwa masalah kelebihan kapasitas itu biasanya terdapat perbedaan antara narapidana dengan petugas penjaga penjara. Misalnya seharusnya kapasitas 300 orang narapidana dijaga oleh 50 petugas, tetapi kini jumlah narapidana mencapai 1.000 orang dengan jumlah petugas yang sama.
Selain itu, dia mengatakan saat ini sudah saatnya bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengevaluasi lapas yang sudah tidak layak digunakan.
Terkait kasus di Aceh, dia mengatakan bahwa Lapas Kutacane memiliki lahan yang kecil sehingga harus dievaluasi.
"Pesan kita, yang kabur itu harus bisa ditangkap lagi. Kan banyak alasan juga, alasannya karena mereka tidak ada bilik asrama, ya macam macam lah alasannya, kan orang ditahan itu memang macam macam alasannya untuk bisa bebas," kata dia.
Sebelumnya pada Senin (10/3), puluhan warga binaan atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh dilaporkan kabur. Aksi tersebut pun terekam dalam video yang beredar di media sosial.
Polda Aceh pun kini sudah mengerahkan satu peleton aparat untuk menjaga keamanan di Lapas Kutacane, serta mengerahkan personel lainnya untuk mengejar para narapidana yang masih melarikan diri.
Dari 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah diamankan dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Sedangkan sisanya 36 narapidana masih dalam pencarian.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025