KemenPPPA kawal penanganan kasus kekerasan seksual Anak di Kota Bekasi

3 months ago 9
Semua anak berhak atas perlindungan dan semua proses hukum harus berkeadilan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi terus mengawal proses hukum dan memastikan pendampingan psikososial dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai pelaku dan korban di Bekasi, Jawa Barat.

"Kami terus mengawal proses hukum, memastikan pendampingan psikososial, dan perlindungan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Arifah Fauzi di Jakarta, Rabu.

Pihaknya menyampaikan keprihatinannya atas kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

"Kita tidak boleh mengabaikan hak atas rasa aman, perlindungan, dan keadilan bagi anak korban yang harus benar-benar dipenuhi. Negara harus berpihak secara tegas kepada korban, sekaligus menjalankan proses hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum (AKH) dengan pendekatan yang adil, edukatif, dan tidak diskriminatif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA)," katanya.

Pihaknya menegaskan komitmen negara untuk berpihak pada anak korban kekerasan seksual dan tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual.

Baca juga: Orang tua hingga lingkup sekolah berperan berantas kekerasan seksual

"Semua anak berhak atas perlindungan dan semua proses hukum harus berkeadilan. Kepentingan terbaik bagi anak, terutama anak korban harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah kebijakan dan penanganan kasus," kata Menteri Arifah Fauzi.

Sebelumnya, terungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak laki-laki (4) yang diduga dilakukan oleh seorang anak laki-laki berinisial Y (8), yang merupakan teman korban.

Y diduga melakukan pencabulan kepada korban di toilet sebuah mesjid.

Tidak hanya kepada korban, terduga pelaku anak Y diduga melakukan pencabulan kepada beberapa anak laki-laki lainnya.

Kasus ini viral di media sosial setelah orang tua korban menceritakan kasus ini di akun media sosialnya.

Polres Metro Bekasi saat ini masih menyelidiki kasus ini.

Baca juga: Pakar sebut pentingnya komunikasi positif keluarga di era digital

Baca juga: Menteri Arifah kecam perkawinan anak di Lombok Tengah

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |