Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak demi mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
"Kekerasan terhadap anak dapat dicegah melalui peran serta lembaga dan masyarakat. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak. Selain itu sinergi antar-lembaga, seperti pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga swadaya masyarakat, untuk mencegah kekerasan terhadap anak," kata Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Hal ini dikatakannya menanggapi kasus pembunuhan balita di Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca juga: KPPPA kawal penanganan pembunuhan balita di Singkawang
Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan kasus tersebut membuktikan peran masyarakat sebagai lingkungan sosial tempat anak bertumbuh dan berkembang memiliki andil besar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.
"Mari bersama-sama menjadi bagian dari upaya-upaya melindungi anak Indonesia dari segala bentuk kekerasan," ucapnya.
Sebelumnya, RF, balita laki-laki berusia 1 tahun 11 bulan ditemukan tewas di depan pintu masjid di Singkawang, pada Jumat (13/6). Korban sempat dilaporkan hilang pada Selasa (10/6) pasca-hilang dari rumah pengasuhnya.
Baca juga: Jasad balita di Jakarta Timur korban pembunuhan
Masjid tempat ditemukannya jenazah korban berjarak tiga kilometer dari lokasi korban dinyatakan hilang.
Satreskrim Polres Singkawang dan Ditreskrimum Polda Kalbar berhasil menangkap Uray Abadi, laki-laki paruh baya pelaku pembunuh korban.
Pelaku diduga tega membunuh korban lantaran diduga sakit hati kepada pengasuh korban. Pelaku merupakan tetangga pengasuh korban.
Baca juga: LPSK siap lindungi keluarga balita korban pembunuhan di Demak
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































