Dharmasraya (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan dana sebanyak Rp6,2 miliar untuk penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Dharmasraya Silaturahim di Pulau Punjung, Selasa, mengatakan program peningkatan kualitas permukiman dan sanitasi rumah itu dilaksanakan di kawasan Nagari Empat Koto, Pulau Punjung, dengan luas 15,4 hektare.
"Anggaran ini digunakan untuk perbaikan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), jalan permukiman, drainase, air bersih sebanyak Rp5,6 miliar, dan Rp600 juta untuk sanitasi dan MCK," ujarnya.
Baca juga: Kementerian PKP & Komisi V DPR kunjungi kawasan kumuh pesisir Kendari
Ia mengatakan program peningkatan kualitas permukiman akan dilaksanakan di Jorong Pasar Lama dan Jorong Tabek, Nagari Empat Koto, Kecamatan Pulau Punjung. Penanganan yang dilakukan, lanjutnya, mencakup perbaikan RTLH, pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK), peningkatan infrastruktur jalan, drainase, dan jaringan air bersih.
"Program ini akan berdampak terhadap ratusan kepala keluarga penerima manfaat dan peningkatan pemukiman yang lebih tertata dan bersih," ujarnya.
Ia mengatakan Dharmasraya merupakan salah satu dari 10 daerah di seluruh Indonesia yang di tetapkan sebagai penerima program dari Kementerian PKP.
Baca juga: Penanganan pemukiman kumuh perkotaan perlu berorientasi pada perilaku
Penetapan tersebut, lanjut dia, tidak terlepas dari komunikasi Bupati Annisa Suci Ramadhani dengan pemerintah pusat serta dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dalam mengawal aspirasi masyarakat tersebut.
"Alhamdulillah, berkat bantuan Wagub Sumbar yang menjembatani langsung langsung aspirasi kita kepada Pak Menteri, program ini akhirnya sampai ke Dharmasraya," ujarnya.
Diperkirakan tender kegiatan tersebut akan dilaksanakan awal Agustus dan pekerjaannya diharapkan dapat dimulai akhir September.
Baca juga: Pemkab Agam usulkan ke pusat DAK Rp12 miliar pembenahan kawasan kumuh
Pewarta: Rahmatul Laila
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.