KemenPANRB: Perluas adopsi layanan publik yang terbukti efektif

1 week ago 4

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong kementerian/lembaga untuk mengadopsi dalam skala besar (scaling up) inovasi layanan publik yang telah terbukti efektif dalam rangka percepatan pencapaian program prioritas nasional dan mewujudkan Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Scaling up inovasi merupakan upaya sistematis untuk mereplikasi atau mengadopsi inovasi pelayanan publik yang telah terbukti efektif di suatu instansi atau daerah, agar dapat diterapkan secara lebih luas sebagai kebijakan nasional,” kata Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik KemenPANRB Ajib Rakhmawanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

KemenPANRB juga mendukung scaling up melalui program Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), serta terus mendorong terciptanya inovasi sebagai respons atas tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks, dinamis, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

KIPP diselenggarakan sejak tahun 2014 dan setiap inovasi yang terdaftar terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Hal ini menjadi bukti bahwa sudah banyak inovasi pelayanan publik yang lahir dari semangat, kreativitas, dan kepedulian ASN di berbagai penjuru negeri.

Ajib menegaskan sudah banyak inovasi yang telah memberikan dampak nyata pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Namun, tantangan terbesar bukan hanya pada penciptaan inovasi, tetapi pada bagaimana inovasi-inovasi unggulan ini dapat diperluas manfaatnya.

Oleh sebab itu pada tahun ini pihaknya mendorong langkah konkrit melalui program scaling up inovasi pelayanan publik hasil KIPP 2025.

Karenanya Kementerian PANRB juga menggandeng kementerian dan lembaga lain terkait untuk menjadi tim penilai independen, tujuannya adalah memberi kesempatan bagi K/L untuk mengidentifikasi inovasi yang relevan dengan tugas dan fungsinya, sehingga dapat mendukung proses scaling up.

“Program ini menargetkan praktik-praktik inovatif yang memiliki potensi besar untuk diterapkan secara nasional melalui kegiatan replikasi dan scaling up, terutama yang sejalan dengan misi pembangunan nasional, termasuk Astacita dan program prioritas Presiden,” katanya.

Terdapat sembilan kategori pada KIPP 2025, yaitu penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, serta penyandang disabilitas; pelaksanaan program swasembada pangan, air dan energi; penyediaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja; penyediaan pelayanan kesehatan; pelaksanaan program makan bergizi; pemerataan ekonomi dan penguatan UMKM; pemberantasan kemiskinan; transformasi digital pelayanan publik; serta pelestarian lingkungan hidup dan adaptasi perubahan iklim.

Baca juga: KemenPANRB: Partisipasi masyarakat kunci perbaikan layanan publik

Baca juga: Luhut: AI jadi peluang untuk tingkatkan layanan publik

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |