Jakarta (ANTARA) - Tim gabungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Resmob Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap tiga orang terduga calo Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Qatar dan Arab Saudi.
Melalui pernyataan pers di Jakarta, Minggu (23/2), KemenP2MI mengungkap bahwa ketiga calo tersebut berinisial R, S dan SS yang diamankan di beberapa lokasi berbeda.
R ditangkap di kediamannya sekaligus lokasi penampungan calon pekerja migran ilegal di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, pada Minggu dini hari.
Sementara S dan SS ditangkap saat hendak mengantar dua calon pekerja migran Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, pada Sabtu (22/2).
Penangkapan R merupakan hasil pengembangan tim yang mencegah dua perempuan yang diduga akan menjadi calon pekerja migran ilegal dengan penempatan Arab Saudi dan Qatar sebagai penjaga lansia dan asisten rumah tangga.
Awalnya, tim menelusuri informasi dan memantau lokasi penampungan CPMI ilegal di Jatimulya, Jumat (21/2). Keesokan harinya, tim melihat dua CPMI ilegal keluar dari Jatimulya menuju ke Cibubur. Di sana, tim melihat dua CPMI itu diserahkan kepada S dan SS, kemudian dibawa ke Bandara Soekarno Hatta.
Setibanya di Terminal 3 Soetta, tim kemudian berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno Hatta mencegah dan dan menyelamatkan dua CPMI berinisial JU asal Lampung dan AS, asal Palu, Sulawesi Tengah.
“Berdasarkan keterangan CPMI, gaji yang dijanjikan kurang lebih sebesar Rp7 juta. Uang fee sebesar Rp3 juta hingga Rp6 juta juga telah ditransfer ke rekening masing-masing CPMI,” tulis laporan KemenP2MI.
Selain itu, tim juga menyelamatkan dua CPMI berinisial AW dan NL yang ditemukan di lokasi penampungan di Jatimulya, Depok. Keduanya asal Palu, Sulawesi Tengah dan rencananya akan ditempatkan di Qatar sebagai asisten rumah tangga.
“Selanjutnya tim menyerahkan total 4 CPMI ke Polresta Bandara Soekarno Hatta beserta 3 orang terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap pernyataan tersebut.
Baca juga: Menteri Karding tegaskan tekad berantas sindikat penyalur PMI ilegal
Baca juga: Erick Thohir: BUMN siap sinergikan database untuk berantas PMI ilegal
Baca juga: KP2MI: Peraturan satu pintu perlu untuk kurangi dan cegah PMI ilegal
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025