Kemenkum komitmen digitalisasi total layanan publik

3 weeks ago 14

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI berkomitmen untuk mendigitalisasi total seluruh layanan publik guna menghadapi dunia digital yang berubah dengan cepat.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan komitmen tersebut kian terwujud nyata setelah 153 layanan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) sudah dapat diakses secara digital.

“Ditjen AHU 100 persen layanannya adalah digital,” kata Supratman, dilansir dari keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Diterangkan Supratman, ketika dirinya pertama kali menjabat sebagai Menkum, seluruh jajaran di Kemenkum telah berkomitmen untuk melaksanakan transformasi digital. Hal itu dituangkan dalam bentuk penandatanganan kontrak kinerja bersama.

Baca juga: Kementerian Hukum fokus transformasi digital di 2025

Bahkan, dirinya mengakui memiliki cita-cita besar agar seluruh pelayanan dan produk akhir dari layanan Kemenkum sudah digital.

Berkat komitmen yang telah dicanangkan di awal, kata dia, saat ini beberapa direktorat di Kemenkum telah bertransformasi digital.

“Kalau sebuah komitmen yang kita lakukan dengan sungguh-sungguh lahir dari nurani kita, tidak ada yang tidak mungkin. Ini langkah awal. Ditjen Kekayaan Intelektual sudah memulainya, semua layanan di Ditjen Kekayaan Intelektual juga sudah by digital,” katanya.

Selain itu, Ditjen Peraturan Perundang-undangan juga sudah membuktikan dapat melakukan ribuan harmonisasi, baik itu peraturan daerah hingga undang-undang melalui e-harmonisasi.

Supratman menegaskan bahwa Kemenkum bertekad akan menjadi teladan dan memberikan pelayanan prima kepada publik.

Baca juga: Menkum upayakan 153 layanan berbasis digital bisa digunakan masyarakat

Baca juga: Wamenkum: Transformasi digital di bidang hukum kian mendesak

Baca juga: Dirjen AHU: Pelayanan hukum RI terus bertransformasi menjadi digital

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |