Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan bahwa kinerja terbaik harus tetap diberikan dalam mendukung pelindungan kekayaan intelektual Indonesia di tengah pelaksanaan efisiensi anggaran di lingkungan pemerintahan.
"Kita berada dalam masa transisi dan menghadapi tantangan efisiensi anggaran. Hal ini tentu memerlukan kerja sama serta komitmen yang lebih kuat," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum Razilu dalam technical meeting di Jakarta, Selasa (4/2), seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Untuk itu, dirinya berharap semangat, dedikasi, serta sinergi antara jajaran pimpinan dan pelaksana di kantor wilayah Kemenkum dapat terus terjaga.
Dengan kolaborasi yang solid, dia optimistis Kemenkum bisa terus menghasilkan kinerja terbaik, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Razilu menuturkan meskipun terjadi pengurangan anggaran DJKI sebesar Rp384 miliar atau sekitar 80 persen dari anggaran awal, pihaknya tetap berkomitmen untuk mencapai tujuan program unggulan tahun 2025 yang telah ditetapkan sebagai Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri.
"Mari bersama-sama menyukseskan inisiatif ini dengan meningkatkan pemanfaatan hak cipta dan desain industri," ucap dia.
Demi mendukung pencapaian target kinerja, DJKI telah menyusun berbagai rencana kerja yang dikemas dalam dua program utama, yaitu Catur Program Unggulan (CPU) dan Catur Program Prioritas (CPP).
Beberapa kegiatan unggulan CPU antara lain, Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia; Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual; serta Akselerasi Penyelesaian Permohonan Kekayaan Intelektual (fokus pada merek, desain industri, dan paten sederhana).
Beberapa perubahan waktu yang signifikan, sambung dia, meliputi percepatan penyelesaian permohonan merek menjadi 3 bulan, penyelesaian permohonan desain industri menjadi 4 bulan, serta percepatan pengajuan permohonan paten sederhana.
Sementara program kegiatan CPP fokus pada penegakan hukum kekayaan intelektual serta peningkatan permohonan kekayaan intelektual melalui sosialisasi, edukasi, dan diseminasi.
Razilu menyebutkan salah satu kegiatan yang dilakukan berupa webinar series edukasi OKE KI (Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual) secara daring yang telah diselenggarakan sebanyak 52 kali dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Di sisi lain, terdapat enam target kinerja program kekayaan intelektual di kantor wilayah, yaitu Kawasan Karya Cipta dan/atau Kawasan Desain Industri, partisipasi dalam kegiatan pameran kekayaan intelektual, sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual.
Kemudian, peningkatan dan pemanfaatan indikasi geografis, mendorong daya saing produk unggulan daerah melalui permohonan merek, serta meningkatkan permohonan paten di daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris DJKI Kemenkum Andriensjah menekankan pentingnya pelaksanaan perjanjian kinerja yang baik di tingkat pusat maupun kantor wilayah.
"Melalui perjanjian kinerja ini, kita berupaya untuk mewujudkan dua sasaran utama, yaitu penegakan hukum kekayaan intelektual di wilayah dan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap kekayaan intelektual," tutur Andriensjah.
Selain itu, sambung dia, pihaknya juga menetapkan indikator yang jelas untuk memantau progres, seperti penyelesaian aduan pelanggaran kekayaan intelektual, peningkatan pemahaman masyarakat terhadap kekayaan intelektual, serta peningkatan permohonan kekayaan intelektual di wilayah
Dengan dukungan penuh dari seluruh pihak, ia berharap berbagai program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan optimal, meningkatkan pemanfaatan kekayaan intelektual, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.
Kemenkum, khususnya DJKI, terus berkomitmen untuk memperkuat pelindungan kekayaan intelektual guna mendukung pembangunan nasional.
Baca juga: Kemenkum: Tata kelola BMN tetap baik saat transformasi Kemenkumham
Baca juga: Kemenkum sebut pelanggaran KI di Indonesia marak pada era digital
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2025