Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum menegaskan pelindungan kekayaan intelektual, khususnya desain industri, menjadi kunci dalam menjaga nilai ekonomi industri olahraga yang terus tumbuh dan semakin kompetitif secara global.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum Hermansyah Siregar menekankan pengelolaan kekayaan intelektual menjadi faktor penting dalam memaksimalkan potensi industri olahraga.
"Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) Daren Tang telah menyoroti hal tersebut," ungkap Hermansyah dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: DJKI dorong ekosistem tata kelola royalti adil dan transparan di ASEAN
Dikatakan bahwa industri olahraga dunia tercatat mencapai nilai sebesar 2,3 triliun dolar Amerika Serikat (AS) berdasarkan riset Oliver Wyman dan Forum Ekonom Dunia (WEF).
Angka itu diproyeksikan terus meningkat hingga sekitar 3,7 triliun dolar AS pada 2030 sehingga mencerminkan besarnya potensi ekonomi sekaligus peluang yang dihasilkan dari sektor tersebut.
Menurut Hermansyah, besarnya nilai tersebut menunjukkan produk olahraga, termasuk desainnya, telah menjadi aset bernilai tinggi.
Tidak hanya berfungsi sebagai perlengkapan, kata dia, desain pada sepatu lari, baju olahraga, botol minum, hingga atribut kegiatan olahraga kini menjadi identitas sekaligus pembeda di pasar.
"Tanpa pelindungan hukum, desain tersebut sangat rentan ditiru dan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi penciptanya," tutur dia.
Untuk itu, dirinya meyakini pernyataan Direktur Jenderal WIPO mengenai industri olahraga global yang nilainya telah melampaui 2 triliun dolar AS merupakan sumber besar penciptaan lapangan kerja dan peluang ekonomi.
Namun, ia mengingatkan potensi tersebut hanya dapat dimaksimalkan apabila setiap negara mampu mengelola dan mengembangkan berbagai aset kekayaan intelektual yang lahir dari sektor olahraga.
Baca juga: DJKI perketat tata kelola HKI lindungi hak cipta dari AI
Seiring dengan meningkatnya tren olahraga, lanjut Hermansyah, kebutuhan akan perlengkapan tidak lagi hanya menitikberatkan pada fungsi, tetapi juga desain yang inovatif dan berkarakter.
Disebutkan bahwa berbagai produk olahraga kini dirancang dengan nilai estetika tinggi yang memperkuat daya saing sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi.
Dalam praktiknya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intrlektual (DJKI) Kemenkum telah menerima berbagai permohonan serta belasan pengaduan pelanggaran desain industri di sektor olahraga, mulai dari pola dan bentuk sol sepatu lari, desain baju olahraga, botol minum, hingga alat olahraga seperti treadmill.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkum Agung Damarsasongko berpendapat hal itu menunjukkan selain meningkatnya kesadaran pelaku usaha, risiko pelanggaran juga semakin tinggi.
“Industri olahraga saat ini sangat diminati oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Kondisi ini membuat desain produk olahraga menjadi rentan ditiru sehingga pelindungan kekayaan intelektual menjadi sangat krusial untuk menjaga nilai ekonomi dari karya tersebut,” ucap Agung.
Sebagai langkah konkret, DJKI mengimbau pelaku usaha dan kreator di bidang olahraga untuk segera mendaftarkan desain industrinya guna memperoleh hak eksklusif dan kepastian hukum.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui sistem yang disediakan DJKI sehingga memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam melindungi karyanya.
Melalui pelindungan kekayaan intelektual yang kuat, diharapkan industri olahraga nasional dapat tumbuh secara berkelanjutan, mendorong inovasi, serta memastikan bahwa setiap karya memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi para penciptanya.
Baca juga: Kemenkum dalami dugaan pelanggaran hak cipta musik di platform digital
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































