Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mencatatkan sejumlah capaian kinerja cemerlang dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat selama satu tahun pada periode 1 Oktober 2024 - 1 Oktober 2025.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menuturkan capaian tersebut sebagai pilar kuat dalam mendukung visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Kinerja Kemenkum mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya," ucap Supratman saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Di bidang administrasi hukum umum (AHU), Kemenkum telah menyelesaikan 17,77 juta permohonan dari total 17,83 juta permohonan yang masuk atau sebanyak 99,68 persen.
Capaian tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode Oktober 2023 - Oktober 2024 yang berada pada angka 14,17 juta untuk permohonan layanan yang masuk dan telah diselesaikan sebanyak 14,12 juta.
Dari keseluruhan layanan AHU, pada periode tersebut Kemenkum telah mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1,21 triliun atau naik 4,85 persen dibandingkan periode sebelumnya yang berjumlah Rp1,16 triliun.
Menurut Menkum, kenaikan jumlah permohonan yang masuk, diselesaikan, hingga PNBP di bidang AHU mengalami kenaikan karena pada tahun ini Kemenkum telah mendigitalisasi berbagai layanan AHU, sehingga lebih cepat dan lebih mudah diakses.
Selanjutnya di bidang kekayaan intelektual (KI), Kemenkum telah menerima 387.140 permohonan. Jumlah itu naik 16,4 persen dari periode sebelumnya yang berjumlah 332.594.
Dari permohonan yang masuk, pada periode tersebut Kemenkum telah menyelesaikan sebanyak 409.819 permohonan, termasuk tunggakan yang belum diselesaikan pada periode sebelumnya.
Dari segi PNBP, dalam periode satu tahun ini layanan kekayaan intelektual telah menyumbang PNBP sebesar Rp958,53 miliar. PNBP tersebut naik 5,18 persen dari periode lalu yang bernilai Rp911,36 miliar.
“Tidak hanya layanan AHU yang telah berbasis digital. Layanan KI pun telah mengalami transformasi digital, di antaranya merek, paten, hak cipta, hingga indikasi geografis,” ungkapnya.
Dia menambahkan di bidang peraturan perundang-undangan, Kemenkum telah menyelesaikan 11.191 proses harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan dari total 11.392 permohonan harmonisasi yang masuk.
Jumlah harmonisasi juga mengalami kenaikan jika disandingkan dengan periode sebelumnya yang berhasil menyelesaikan 9.973 harmonisasi dari 10 ribu permohonan yang diterima.
Adapun pada tahun ini, Supratman menuturkan Kemenkum meluncurkan aplikasi e-Harmonisasi, sehingga kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah lebih mudah mengajukan, meninjau, serta melakukan penyelarasan terhadap rancangan peraturan secara lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan baik.
Selain itu, masyarakat pun dapat memberi masukan atas rancangan regulasi melalui aplikasi tersebut.
Berikutnya, di bidang pembinaan hukum nasional, Kemenkum telah memberikan 6.507 bantuan hukum litigasi dan 2.372 bantuan hukum non litigasi.
Ia menjelaskan pemberian bantuan hukum tersebut didukung dengan adanya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan. Tahun ini, Kemenkum menargetkan pendirian 7 ribu Posbankum.
Hingga Oktober 2025, jumlah Posbankum telah melebihi target, yaitu di angka 40.714. Posbankum memberikan empat layanan, yaitu layanan informasi dan konsultasi hukum, layanan bantuan hukum dan advokasi, layanan mediasi, dan layanan rujukan advokat.
Posbankum juga didukung oleh para penyuluh hukum, mahasiswa magang, kepala desa, lurah, serta Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas).
Dalam bidang strategi kebijakan, Kemenkum telah melakukan analisis kebijakan terhadap 65 isu aktual serta melakukan kajian untuk mendukung 28 Program Penyusunan, yaitu instrumen perencanaan yang digunakan untuk menyusun Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) secara terencana, terpadu, dan sistematis. Selain itu, Kemenkum juga memiliki layanan jurnal hukum yang dapat diakses secara gratis.
Tak hanya itu, Menkum menyampaikan ada pula layanan Kemenkum di bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM). Kemenkum menyelenggarakan berbagai jenis pelatihan, baik untuk internal maupun eksternal Kemenkum.
Pada satu tahun ini, tercatat sebanyak 50.231 peserta telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan dalam berbagai metode, di antaranya webinar, klasikal, Massive Open Online Course (MOOC), Community of Practice (CoP), serta pembelajaran jarak jauh maupun secara hybrid.
Di bidang kesekretariatan, Kemenkum terus berupaya melakukan reformasi birokrasi agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, menghindarkan penyelewengan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Level reformasi birokrasi Kemenkum berada pada angka 90,38. Di samping itu, Kemenkum juga mendukung penggunaan produk dalam negeri pada posisi 72,88 persen.
Terakhir, lanjut Supratman, yakni capaian Inspektorat Jenderal. Ia menyatakan Kemenkum telah menindaklanjuti 513 temuan dan 1.092 rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dirinya menegaskan Kemenkum terus berupaya memberikan layanan yang terbaik, transparan, dan akuntabel agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.
Dikatakan bahwa transformasi digital menjadi langkah strategis Kemenkum dalam rangka reformasi birokrasi pelayanan publik. Ditargetkan, semua pelayanan Kemenkum telah berbasis digital pada tahun 2026.
“Transformasi digital menjadi komitmen kami agar masyarakat mendapatkan kepastian dari setiap pelayanan di Kementerian Hukum. Kepastian waktu, kepastian biaya, kepastian informasi, hingga kepastian akses bagi semua masyarakat,” tutur Supratman.
Baca juga: Imigrasi perkuat peran Desa Binaan untuk cegah TPPO ke negara rawan
Baca juga: Pentingnya integrasi data kependudukan untuk awasi WNA
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































