Kemenkop janji latih model bisnis ke pengurus Kopdes Merah Putih

1 week ago 13

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kementerian Koperasi (Kemenkop) janji memberikan pelatihan model bisnis ke para pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sehingga pelaksanaan program tersebut bisa berjalan maksimal.

"Tugas dari Kemenkop membuat model bisnis dan modul-modulnya tentu ini akan dimatangkan bersama-sama," kata Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Pondok Pesantren An-Nur 2, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat.

Kemenkop nantinya menggandeng pihak terkait, dalam hal ini adalah pemerintah daerah ketika memberikan pelatihan ke para pengurus Kopdes Merah Putih.

"Kopdes Merah Putih merupakan kerja kolaboratif sehingga bisa menentukan prioritas," ujarnya.

Melalui cara itu, pihaknya juga akan memberikan pemahaman terhadap enam segmentasi kegiatan yang harus dijalankan pengurus Koperasi Desa Merah Putih.

Baca juga: Menkop bangun 27 ribu koperasi baru di desa yang belum ada koperasi

Enam kegiatan itu, meliputi simpan pinjam, apotek desa, klinik desa, pembukaan warung, toko, maupun gerai, gudang penyimpanan, dan kantor koperasi.

"Ini merupakan wujud peningkatan kemampuan dan keterampilan, pengelolaan unit-unit kegiatan di koperasi desa," ucap dia.

Soal progres pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malang, Ferry menyebut sudah ada 220 unit yang berproses dari total 378 desa di daerah setempat.

"Data ini masih dinamis, tapi saya menyampaikan bahwa Kabupaten Malang sampai dengan hari ini sudah terbanyak melakukan proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih," ucapnya.

Diharapkan progres pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Malang bisa terus meningkat.

Sementara itu, Bupati Malang M Sanusi mengatakan siap melaksanakan pelatihan terhadap seluruh pengurus Kopdes Merah Putih.

Baca juga: Kopdes Merah Putih untuk cegah jeratan pindar dan rentenir

"Pembinaan nanti melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro," kata Sanusi.

Namun, sebelum melaksanakan pelatihan, pihak kini sedang memprioritaskan akselerasi pembentukan Kopdes Merah Putih, sebagaimana yang telah diatur di dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Ini memang menjadi kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan ekonomi dan wadahnya adalah Kopdes Merah Putih dana akan banyak fasilitas yang disalurkan, antara lain enam (kegiatan) tadi," ujarnya.

Pewarta: Ananto Pradana
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |