BPJPH terus gencarkan pengawasan produk halal di masyarakat

15 hours ago 4
Melalui pengawasan, BPJPH memastikan apakah produk memenuhi standar halal yang berlaku sebagaimana diatur regulasi

Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus menggencarkan pengawasan terhadap produk yang beredar di tengah masyarakat.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, mengatakan pengawasan dilakukan secara harian dan melibatkan pihak terkait untuk memastikan terwujudnya “tertib halal” di tengah masyarakat.

“Pengawasan jaminan produk halal terus kami laksanakan secara 'daily'. Ini penting dilaksanakan untuk memastikan terlaksananya 'tertib halal'. Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar jaminan produk halal,” kata Haikal:

“Melalui pengawasan, BPJPH memastikan apakah produk memenuhi standar halal yang berlaku sebagaimana diatur regulasi, sekaligus memastikan ketersediaan produk halal di tengah aktivitas supply and demand produk di masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa pengawasan Jaminan Produk Halal merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan oleh BPJPH.

Beberapa di antaranya adalah perintah Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal maupun Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kwerja Menjadi Undang-undang.

Selain itu, amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Haikal juga juga mengajak para pelaku industri untuk menyambut pengawasan ini dengan positif.

Terutama, industri besar yang dengan kapasitasnya tentu memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh dan mitra bagi usaha mikro kecil dan juga menengah dalam tertib halal.

Sebagai contoh dalam mengimplementasikan sertifikasi halal bukanlah semata sebagai pemenuhan regulasi, namun juga sebagai added value atau nilai tambah produk sehingga semakin mampu bersaing di pasaran baik domestik maupun global, yang pada gilirannya akan mendorong pengembangan usaha.

“Mari kita semua sukseskan pengawasan jaminan produk halal. Sebab dengan tertib halal, maka kita bisa menciptakan ekosistem halal yang lebih inklusif dan berkelanjutan, dan pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Haikal.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, E.A Chuzaemi Abidin mengatakan bahwa pengawasan JPH tersebut dilaksanakan baik oleh BPJPH sendiri maupun secara terpadu bersama-sama dengan pihak terkait.

Pengawasan JPH dilaksanakan dengan menyasar lokasi-lokasi strategis yang menjadi sentra produksi maupun peredaran produk.

“Pengawasan Jaminan Produk Halal dilaksanakan BPJPH secara mandiri ataupun secara terpadu bersama dengan pemangku kepentingan terkait, baik kementerian, lembaga, pemda, Satgas Layanan JPH dan sebagainya,” kata Chuzaemi.

Baca juga: BPJPH-Kemenag perkuat sinergi pelaksanaan jaminan produk halal

Baca juga: BPJPH dan PNM bahas sinergi program sertifikasi halal UMK

Baca juga: BPJPH dan PIP teken kerja sama program fasilitas sertifikasi halal

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |