Pangkalpinang (ANTARA) - Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) telah membentuk delapan Desa Migran Emas (Demas), guna mencegah dan menekan PMI non-prosedural.
"Kita sudah membentuk delapan Demas untuk mengedukasi masyarakat agar terlibat mencegah penyaluran PMI ilegal," kata Deputi II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam Mohammad Kurniadi Koba saat diskusi Publik Sesi II tentang Bahaya PMI Non-prosedural Sektor Judol dan Online Scam, di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan Desk Koordinasi Perlindungan PMI ini dibentuk untuk memperkuat mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 dan Program Astacita Ke-7 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam mencegah, melindungi, menangani hingga penegakan hukum PMI non-prosedural.
"Delapan Demas ini memiliki Peraturan Desa (Perdes) Perlindungan PMI dan kita sudah berhasil mencegah keberangkatan 1.321 orang PMI non-prosedural," katanya.
Ia menyatakan Desk Koordinasi Perlindungan PMI ini juga telah melakukan edukasi kepada 23.000 peserta guna memperkuat pencegahan penyaluran PMI non-prosedural ke berbagai negara.
Baca juga: Kemenko Polkam: 7.596 PMI terlibat kejahatan digital
"Kita berharap dengan pembentukan Demas dan edukasi ini agar jumlah PMI non-prosedural, pelaporan kasus dan proses penegakan bisa menurun," ujarnya.
Ia menekan edukasi publik sangat penting agar PMI mengikuti prosedural dan aturan berlaku, agar mereka aman bekerja di luar negeri.
"Di era digital ini, tantangan PMI ilegal ini semakin serius dengan berbagai modus baru melalui media sosial dan group chat," katanya.
Ia menyatakan calon PMI non-prosedural ini diiming-imingi kerja yang nyaman dan gaji besar di luar negeri, namun kenyataannya jam kerja panjang sekali, dokumen ditahan, ruang gerak dibatasi, komunikasi disensor hingga mengalami kekerasan fisik.
"Kegiatan hari ini sangat penting untuk mencari solusi dari tantangan dan hambatan dalam mengatasi masalah PMI ilegal yang cukup tinggi di Kepulauan Babel ini," katanya.
Baca juga: Menteri P2MI paparkan bahaya calo palsukan identitas PMI ilegal
Baca juga: KP2MI dorong polisi usut jaringan penempatan pekerja migran ilegal
Baca juga: Pemprov Babel pulangkan 38 PMI korban kejahatan digital
Pewarta: Aprionis
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.