Jakarta (ANTARA) - Analis Perdagangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Santi W mengatakan tolok ukur (benchmark) dan sinergi lintas kementerian/lembaga terkait, penting dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan.
“Karena pangan ini luas, dari hulu ke hilir, dari produktivitas sampai tata niaga, dan kementerian teknis banyak sekali yang mengurusi pangan, sehingga diperlukan adanya koordinasi berbagai kebijakan terkait pangan di Indonesia,” kata Santi dalam Diskusi Publik Koalisi Pangan Baik “Arah Baru UU Pangan, Memperkuat Lokal dan Sistem Pangan Berdaulat” di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, Santi mengatakan kini RUU Pangan tengah berada dalam tahap penyusunan naskah akademik, dan terdapat sejumlah muatan yang masuk dalam revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Beberapa di antaranya adalah terkait produksi pangan dalam negeri, cadangan pangan nasional, hingga kerawanan pangan.
“Mengenai kerawanan pangan, ini juga menyangkut diversifikasi pangan lokal, kemudian keragaman sumber daya alam, food loss atau kehilangan pangan,” ujar Santi.
Nantinya, topik-topik ini juga meluas ke beberapa faktor eksternal seperti tantangan iklim dengan ketahanan pangan, penyelamatan pangan yang masih berhubungan dengan food loss dan food waste.
Lebih lanjut, ada juga penyelenggaraan keamanan pangan dan pengawasan penyelenggaraan pangan.
“Memang yang namanya undang-undang itu banyak sekali turunannya, yang kemudian akan diampu oleh K/L teknis terkait,“ kata Santi.
Sementara mengenai tolok ukur (benchmark), Santi menilai perlu adanya satu standar yang disepakati oleh berbagai kementerian/lembaga terkait agar perumusan RUU Pangan bisa sinkron mengacu pada satu data.
“Data pangan saja versinya banyak sekali, mana yang mau kita jadikan benchmarking, apakah rilis dari BPS (Badan Pusat Statistik), atau Kementerian Perdagangan, atau Bapanas (Badan Pangan Nasional),” kata Santi.
“Jadi mungkin harapannya nanti sistem informasi pangan pun akan masuk menjadi salah satu bahasan yang penting di revisi Undang-Undang Pangan, karena memang kebijakan yang baik itu diambil kalau memang datanya sama dan benar,“ imbuhnya.
Baca juga: Komisi IV cari masukan untuk revisi RUU Pangan ke pemerintah China
Baca juga: Hilirisasi pertanian jadi isu penting revisi UU Pangan
Baca juga: Komisi IV DPR serap aspirasi tentang RUU Pangan dari akademisi IPB
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025