Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan dalam penertiban kawasan perkebunan sawit di kawasan konservasi pihaknya menemukan banyak yang lahan konservasi digunakan perusahaan meski mengatasnamakan rakyat.
Dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa, Menhut Raja Juli Antoni mengatakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), dengan Kemenhut termasuk di dalamnya, terus melakukan verifikasi dan inventarisasi kawasan yang sudah ditertibkan termasuk dari aktivitas sawit ilegal.
"Problem teknisnya tidak mudah di lapangan, karena ada model di mana korporasi ini juga memiliki cara mempergunakan nama rakyat," kata Menhut.
Dia menjelaskan terdapat praktik di mana aktivitas perkebunan sawit menggunakan atas nama masyarakat, tetapi sebenarnya korporasi berada di belakang perkebunan tersebut.
Baca juga: Satgas PKH dan Kemenhut tumbangkan sawit seluas 401 ha di Tesso Nilo
"Verifikasi ini yang sesungguhnya tidak mudah dan itu juga yang terjadi di Tesso Nilo sebenarnya, sudah ada data dari pihak Kepolisian yang masuk dalam Satgas bahwa ini banyak sebenarnya punya korporasi, tapi mengatasnamakan rakyat," tutur Menhut.
Dengan model tersebut, korporasi menggunakan nama rakyat yang sebenarnya merupakan pekerja perkebunan untuk melakukan aktivitas dan menjual ke perusahaan, termasuk yang beraktivitas secara ilegal di kawasan konservasi, seperti Taman Nasional Tesso Nilo.
Meski persoalan tersebut kompleks, pihaknya melakukan pendekatan soft power untuk menekan potensi konflik, termasuk di Tesso Nilo. Pemerintah juga merencanakan lahan relokasi untuk warga yang sukarela pindah dari lokasi tersebut.
Baca juga: Menteri Nusron cabut sertifikat perkebunan sawit di TN Tesso Nilo
"Terhadap masyarakat yang terdampak diharapkan melakukan relokasi secara mandiri, akan tetapi pemerintah juga telah menyiapkan lahan relokasi untuk masyarakat tersebut," kata Menhut.
Dia mengatakan lahan relokasi tengah disiapkan oleh Tim Percepatan Pemulihan Pasca Penguasaan (TP4) Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang dibentuk oleh Gubernur Riau. Beberapa dari tugas tim tersebut termasuk menyusun rencana relokasi masyarakat terdampak, menyiapkan lahan relokasi dan skema bantuan sosial, serta melaksanakan eksekusi relokasi sesuai yang disepakati.
Terkait progres pengembalian peruntukan kawasan konservasi itu, Menhut mengatakan sejumlah pihak sudah menyerahkan secara sukarela perkebunan mereka dan telah dilakukan pemusnahan perkebunan sawit ilegal itu, termasuk di lahan seluas 401 hektare pada 29 Juni 2025 dan di lahan seluas 311 hektare pada 2 Juli 2025.
Baca juga: Menhut: Pemerintah siapkan lahan relokasi warga bekas TN Tesso Nilo
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.