Kemenhut tahan pemimpin kelompok pembalakan liar di SM Kerumutan

18 hours ago 1
Penyidik juga telah mengantongi identitas para pelaku pembalakan liar lainnya

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menahan seorang pelaku yang memimpin kelompok pembalakan liar yang dilakukan di wilayah Hutan Konservasi Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sumatera Hari Novianto dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta Jumat, menyampaikan bahwa penetapan pelaku UJ sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari hasil patroli pengamanan Kawasan Hutan SM Kerumutan oleh polisi kehutanan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau pada 20 Agustus lalu.

Baca juga: IFM Fund ungkap hutan di Riau butuh pengawasan pemerintah

"Pelaku UJ merupakan pimpinan kelompok asal Lampung bersama anggotanya telah berada dalam Kawasan Hutan SM Kerumutan selama tiga bulan untuk melakukan pembalakan liar, diawali dengan membuat rel untuk mengangkut hasil hutan kayu," kata Hari.

Dia menjelaskan, polisi kehutanan menemukan tunggul-tunggul kayu sisa penebangan pohon, kayu olahan dan rel yang terbuat dari kayu sepanjang 5 kilometer.

Baca juga: DLHK Riau hanya mampu selamatkan 12 hektare hutan lindung

Saat melakukan penyisiran sekitar lokasi tim menjumpai seseorang yang mencurigakan berada di dalam kawasan hutan, saat dihampiri orang tersebut melarikan diri namun pelaku berhasil ditangkap oleh petugas.

Saat dimintai keterangan, pelaku yang mengaku bernama UJ baru saja selesai mengolah kayu dalam kawasan hutan.

Tim Polhut kemudian membawa pelaku dan barang bukti berupa terpal pondok, potongan kayu olahan, dan ponsel kepada Penyidik Balai Gakumhut Sumatera untuk diproses lebih lanjut.

Tersangka UJ sendiri diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp7,5 miliar.

Baca juga: Mabes Polri kirimkan bantuan helikopter atasi pembalakan liar Riau

"UJ mengaku baru pertama kali berhasil menjual kayu hasil penebangannya sebanyak 40 meter kubik kepada penampung. Selain UJ, penyidik juga telah mengantongi identitas para pelaku pembalakan liar lainnya, dan akan terus mengejar mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |