Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) lewat Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim) telah melepasliarkan empat individu orang utan (Pongo pygmaeus) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, setelah menjalani proses rehabilitasi.
Dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis, Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto menjelaskan pelepasliaran itu dilakukan pihaknya bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau dan Centre for Orangutan Pro tection (COP) setelah sebelumnya direhabilitasi Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA) di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Labanan, Kabupaten Berau.
"Proses pelepasliaran bertujuan untuk memberikan kesempatan hidup liar bagi orang utan eks-peliharaan. Pelepasliaran juga dapat menambah populasi orang utan di habitat alaminya" ujarnya.
Orang utan bernama Paluy, Bonti, Jojo, dan Mary telah dilepasliarkan pada 11 Januari 2025. Pelepasliaran berlangsung di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim, yang berada di bawah pengelolaan KPHP Kelinjau.
Keempat individu itu memiliki sejarah yang berbeda-beda sebelum kembali dilepasliarkan.
Baca juga: BRIN analisis pakan dan habitat untuk strategi konservasi orangutan
Paluy merupakan orang utan liar berjenis kelamin jantan dengan estimasi usia 18 tahun yang dievakuasi oleh BKSDA Kaltim dari kasus interaksi negatif pada 23 Juli 2024. Paluy memerlukan penanganan medis terlebih dahulu dan pemulihan kesehatan sebelum akhirnya dapat dilepasliarkan kembali.
Orang utan Bonti, Jojo, dan Mary ketiganya berjenis kelamin betina dan dulunya satwa peliharaan masyarakat sebelum akhirnya dievakuasi oleh BKSDA Kaltim dalam periode 2017-2019. Orang utan Mary saat ini berusia 10 tahun, sedangkan Bonti dan Jojo saat ini berusia 12 tahun.
Ari menjelaskan bahwa orang utan peliharaan perlu menjalani proses rehabilitasi terlebih dahulu untuk memulihkan perilaku alaminya dan memutus ketergantungan kepada manusia. Di pusat rehabilitasi, mereka beradaptasi untuk bisa hidup mandiri di hutan.
"Proses pelepasliaran berjalan dengan lancar. Orang utan terpantau aktif menjelajah hutan dan mencari pakan. Tim monitoring COP akan mengikuti keempat orang utan selama tiga bulan untuk memastikan orang utan dalam kondisi aman dan bisa beradaptasi dengan baik di hutan," demikian M Ari Wibawanto.
Baca juga: BKSDA Kalbar: Konflik manusia dan Orangutan menurun drastis
Baca juga: BKSDA Sampit evakuasi anak orang utan temuan warga
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025