Kemenhut-Kemenkop perkuat kelembagaan-kapasitas SDM di KUPS

1 day ago 7

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) memperkuat kelembagaan usaha dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) koperasi di sektor kehutanan, yang dalam hal ini dimaksudkan untuk menguatkan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

“Kami berharap kerja sama KUPS ini akan bertransformasi (huruf) K-nya dari ‘Kelompok’ menjadi ‘Koperasi’. Harapannya nanti akan menjadi Koperasi Usaha Perhutanan Sosial,” kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Adapun pemerintah melalui Kemenhut per tanggal 23 Desember 2025 telah memberikan akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat sekitar kawasan hutan melalui Perhutanan Sosial hingga sebesar 8,3 juta hektare (ha) atau tepatnya 8.323.671 ha.

Menhut merinci bahwa sebanyak 11.065 unit Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial telah diberikan untuk 1.420.189 penerima.

Baca juga: Mendiktisaintek akan wajibkan mata kuliah koperasi di perguruan tinggi

Lebih lanjut, dari masyarakat penerima SK Perhutanan Sosial tersebut, telah terbentuk sebanyak 16.403 KUPS di seluruh Indonesia. Data dari gokups.hutsos.kehutanan.go.id menunjukkan bahwa KUPS di seluruh Indonesia pada tahun 2025 telah mencatatkan nilai ekonomi nasional hingga lebih dari Rp1,29 triliun.

Selain itu, Menhut Raja Antoni mengatakan penguatan kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) antara Kemenhut dan Kemenkop ini sekaligus untuk mendukung terwujudnya Asta Cita kedua yang berfokus pada penguatan pertahanan, kemandirian pangan, energi, air, ekonomi kreatif, hijau, dan biru.

Kemudian Asta Cita ketiga yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja berkualitas, kewirausahaan, industri kreatif, dan pengembangan infrastruktur.

Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menerangkan bahwa MoU ini memiliki ruang lingkup kerja sama yang konkret dan strategis.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |