Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) merupakan instrumen penting dalam mewujudkan keselamatan transportasi jalan yang berkelanjutan dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
"Keselamatan jalan adalah isu serius yang telah menjadi perhatian nasional bahkan global karena berdampak langsung pada keselamatan masyarakat luas," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Menurut Aan, penguatan penerapan SMK PAU menjadi langkah strategis untuk meningkatkan budaya keselamatan pada perusahaan angkutan umum sekaligus mendorong terciptanya sistem transportasi jalan yang lebih tertib dan aman.
Ia menjelaskan komitmen peningkatan keselamatan jalan sejalan dengan program World Health Organization (WHO) melalui Decade of Action for Road Safety 2021-2030, yang menargetkan penurunan minimal 50 persen kematian dan cedera akibat kecelakaan. Hal itu kelanjutan dari dekade sebelumnya (2011-2020).
Aan menuturkan target global tersebut juga selaras dengan Target 3.6 Sustainable Development Goals Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendorong seluruh negara menekan angka kematian dan cedera akibat kecelakaan lalu lintas.
Karena itu, Kementerian Perhubungan terus memperkuat sosialisasi dan implementasi SMK PAU agar seluruh pelaku transportasi jalan dapat berkontribusi dalam menciptakan ekosistem keselamatan yang berkelanjutan dan berstandar tinggi.
Masalah keselamatan angkutan jalan, kata Aan, sudah menjadi keprihatinan bersama dan keselamatan menjadi harapan masyarakat serta semua pihak.
"WHO sudah membuat deklarasi tentang keselamatan di jalan dan kecelakaan lalu lintas dikategorikan sebagai ancaman serius terhadap nyawa maupun keselamatan manusia,” jelas Aan.
Ia menyampaikan Indonesia telah memiliki Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) sebagai kerangka kebijakan nasional dalam penanganan keselamatan jalan lintas sektor.
RUNK dilaksanakan berbagai kementerian/lembaga melalui lima pilar utama, yakni manajemen keselamatan jalan yang dikoordinasikan oleh Bappenas; jalan berkeselamatan dikoordinasikan Kementerian PU;
Kemudian kendaraan yang berkeselamatan oleh Kemenhub; pengguna jalan yang berkeselamatan oleh Polri; serta penanganan pasca-kecelakaan (post-crash response) untuk menekan tingkat fatalitas korban oleh Kemenkes.
Meski demikian, Aan mengatakan, keselamatan jalan masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan penanganan sistemik dan berkelanjutan, adapun jika melihat data Polri pada tahun 2025 tercatat 158.508 kejadian kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia dengan 24.296 korban meninggal dunia.
Sehingga ia menegaskan, SMK PAU bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam pengelolaan keselamatan yang berdampak langsung pada operasional kendaraan hingga pengemudi.
“Jadi penerapan SMK PAU ini tidak bisa hanya dilihat sebagai persyaratan administratif tapi juga sebagai persyaratan operasional. Dengan pemenuhan SMK PAU, seluruh operator bisa menjamin armadanya laik jalan dan pengemudinya juga laik untuk mengemudikan kendaraan,” bebernya.
Ia juga menuturkan upaya peningkatan keselamatan jalan telah memiliki arah kebijakan yang jelas dengan menetapkan target penurunan angka fatalitas kecelakaan secara nasional.
Sesuai dengan deklarasi Aksi Keselamatan Jalan WHO di dekade kedua, saat ini pemerintah Indonesia turut menargetkan penurunan angka fatalitas kecelakaan hingga 50 persen pada tahun 2030.
Namun, Ia melanjutkan, pencapaian target tersebut tidak dapat dilakukan secara sektoral, karena membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, daerah, hingga operator serta masyarakat.
Menurutnya operator angkutan memiliki peran penting dalam memastikan keselamatan operasional di lapangan, mulai dari pemeriksaan kelaikan kendaraan hingga pengawasan terhadap kompetensi pengemudi sebelum beroperasi.
“Ini tantangan kita bersama untuk bagaimana merealisasikan target-target keselamatan yang sudah ditetapkan, kami tidak bisa bekerja sendiri, karena negara dan pemerintah punya keterbatasan dalam pengawasan.
Oleh karena itu, peran dan kontribusi masyarakat termasuk para operator yang setiap hari berada di lapangan sangat kami harapkan terutama untuk memastikan kendaraan yang dioperasikan benar-benar laik jalan dan pengemudinya memenuhi standar keselamatan,” kata Aan.
Baca juga: Kemenhub minta perusahaan angkutan umum patuhi standar keselamatan
Baca juga: Kemenhub buka ruang partisipasi swasta kembangkan transportasi cerdas
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































