Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan penghargaan penilaian pelayanan prima kepada 76 Unit Pelayanan Publik (UPP) Sektor Transportasi Tahun 2024, sebagai bentuk apresiasi atas peningkatan kualitas layanan yang sesuai standar kepuasan masyarakat.
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kemenhub atas komitmen dan dedikasi unit-unit pelayanan publik dalam menyediakan layanan terbaik bagi masyarakat," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Ernita Titis Dewi dalam keterangan, di Jakarta, Minggu.
Dia menyampaikan penilaian tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas layanan publik.
Ia menuturkan kegiatan penilaian pelayanan prima unit pelayanan publik sektor transportasi bertujuan untuk mendorong, menstimulasi, dan memotivasi semangat serta kreativitas para pengelola sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebanyak 76 unit pelayanan publik yang menerima penghargaan ini berasal dari sektor transportasi darat, laut, dan udara.
Penilaian dilakukan secara ketat oleh Tim Penilai Independen yang terdiri dari perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman Republik Indonesia, akademisi, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, pengamat transportasi, dan perwakilan jurnalis.
Adapun beberapa unit yang mendapatkan peringkat pertama penghargaan untuk kategori jenis pelayanan jasa transportasi, yaitu Unit Pelayanan Jasa Teminal Angkutan Penumpang (Transportasi Darat) peringkat pertama diraih oleh Teminal Tipe A Leuwi Panjang-BPTD Kelas ll Jawa Barat dengan indeks pelayanan publik 4,50.
Kedua, Unit Pelayanan Jasa Angkutan Penumpang (Transportasi Darat) diraih oleh PT Rosalia Indah Transport (4,29); ketiga Unit Pelayanan Jasa Administrasi, Perizinan dan Non Perizinan (Transportasi Darat) diraih oleh Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (3,59).
Keempat, Unit Pelayanan Jasa Terminal Angkutan Penumpang (Transportasi Laut) diraih oleh Pelabuhan Penyeberangan Merak (4,89); kelima Unit Pelayanan Jasa Angkutan Penumpang (Transportasi Laut) diraih oleh Kapal Motor Dharma Kartika V (4,95).
Keenam, Unit Pelayanan Jasa Administrasi dan Perizinan/Non Perizinan (Transportasi Laut) diraih oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok (4,51); ketujuh Unit Pelayanan Jasa Terminal Angkutan Penumpang (Transportasi Udara) diraih oleh Bandar Udara lnternasional I Gusti Nqurah Rai, Bali (4,80).
Kedelapan Unit Pelayanan Jasa Administrasi dan Perizinan/Non Perizinan (Transportasi Udara) diraih oleh Garuda Indonesia-Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali (4,63).
Titis menambahkan penilaian itu mengacu pada enam aspek utama, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.
“Penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga sebagai motivasi bagi setiap unit pelayanan publik untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan mereka,” ujarnya pula.
Proses penilaian itu dilakukan dengan mempertimbangkan standar pelayanan yang tinggi dan penerapan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Kemenhub berharap unit pelayanan publik terus berinovasi memberikan layanan ramah, responsif, dan inklusif, serta berkomitmen mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor transportasi secara berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi yang aman, nyaman, dan setara,” kata Titis pula.
Baca juga: AP I raih penghargaan pelayanan prima transportasi dari Kemenhub
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025