Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Kebudayaan mendorong peningkatan pemanfaatan bangunan-bangunan bersejarah untuk mendukung kegiatan ekonomi berbasis budaya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon telah mengunjungi Vila Bung Hatta dan Vila Riung Gunung di Bogor, Jawa Barat, guna meninjau revitalisasi bangunan bersejarah serta menilai potensi pemanfaatannya untuk kegiatan pemajuan budaya dan ekonomi.
Menurut siaran pers kementerian di Jakarta pada Rabu, Vila Bung Hatta di Megamendung, Kabupaten Bogor, merupakan tempat pernikahan wakil presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta, dengan Rahmi Rachim pada 18 November 1945.
Fadli menyampaikan bahwa Vila Bung Hatta juga menjadi tempat Mohammad Hatta bekerja dan melahirkan gagasan-gagasan besar untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Vila Bung Hatta, yang menyimpan foto-foto, buku-buku, dan surat-surat tulisan Mohammad Hatta, sudah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat Kabupaten Bogor.
"Kita harapkan tahun ini juga menjadi cagar budaya nasional," kata Fadli saat meninjau Vila Bung Hatta di Bogor pada Selasa (18/8).
Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pemeringkatan cagar budaya menjadi peringkat nasional dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya.
Baca juga: Pemerintah daerah diminta tingkatkan pemanfaatan bangunan bersejarah
Menteri Kebudayaan dalam kunjungan kerja di Kabupaten Bogor juga mengunjungi Vila Riung Gunung dan mengemukakan potensi daerah Cisarua untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata sejarah dan budaya.
Selain memiliki pemandangan indah, Cisarua memiliki daya tarik wisata sejarah seperti Vila Riung Gunung, yang menurut Menteri Kebudayaan perlu ditetapkan sebagai cagar budaya.
"Tentu adanya Vila Riung Gunung ini juga bisa memberi tambahan ilmu bagi masyarakat di sekitar, sehingga semakin banyak lagi wisatawan, pengunjung, baik domestik maupun internasional yang datang ke wilayah Puncak," kata Fadli.
Dia mengemukakan bahwa bangunan-bangunan bersejarah semacam itu perlu dilestarikan, antara lain dengan memanfaatkannya untuk berbagai kegiatan ekonomi berbasis budaya.
"Bangunan karya arsitektur ini dibangun supaya kita tidak melupakan perjalanan bangsa ini, sehingga harus kita rawat," katanya.
"Untuk itu, Kementerian Kebudayaan melakukan restorasi, revitalisasi, renovasi terhadap bangunan-bangunan cagar budaya maupun bangunan yang diduga sebagai cagar budaya," ia menjelaskan.
Selain mendukung upaya pelestarian bangunan bersejarah, ia mengatakan, pemanfaatan bangunan cagar budaya untuk kegiatan-kegiatan ekonomi berbasis budaya bisa mendatangkan banyak manfaat bagi warga di sekitarnya.
Baca juga: Menara Air Manggarai ditetapkan jadi bangunan cagar budaya
Baca juga: Bangunan cagar budaya Masjid Padang Betuah telah selesai dipugar
Pewarta: Farika Nur Khotimah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































