Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bergerak cepat merespons pemberitaan mengenai kondisi SDN Tanggirejo di Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah yang mengalami kerusakan berat.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto di Jakarta pada Jumat mengatakan sekolah tersebut dipastikan akan segera direvitalisasi melalui program Kemendikdasmen pada tahun anggaran 2026.
"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari kepala sekolah, dinas pendidikan, hingga Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah untuk segera merevitalisasi sekolah tersebut. Dalam waktu dekat, kami juga akan mengundang Kepala SDN Tanggirejo ke Jakarta untuk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi," ujar Gogot.
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, lanjutnya, merupakan salah satu prioritas Kemendikdasmen dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.
Baca juga: Kemendikdasmen gandeng universitas awasi revitalisasi sekolah
Menyikapi kondisi SDN Tanggirejo, ia menegaskan komitmen Kemendikdasmen untuk terus memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan agar peserta didik dapat belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan layak.
Pada tahun ini, ia menyebutkan program revitalisasi difokuskan pada tiga prioritas utama, yakni sekolah yang terdampak bencana, sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah dengan tingkat kerusakan berat.
"SDN Tanggirejo merupakan salah satu sekolah yang masuk dalam tiga prioritas utama penerima program revitalisasi. Kami berharap perbaikan sarana dan prasarana ini tidak hanya mengubah kondisi fisik bangunan sekolah, tetapi juga membangkitkan semangat belajar peserta didik dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan," kata Gogot.
Baca juga: Kemendikdasmen prioritaskan revitalisasi sekolah di wilayah 3T
Baca juga: Kemendikdasmen: Revitalisasi sekolah tingkatkan pendapatan warung
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































