Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa meluncurkan pedoman terkait pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan peluncuran pedoman tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Mendikdasmen RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia pada beberapa waktu lalu.
"Saya sampaikan tujuannya adalah bagaimana agar kita semua Bangsa Indonesia lebih mencintai, bangga, dan kemudian lebih menguasai, mahir, lebih maju dengan Bahasa Indonesia,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai kegiatan peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan Pencanangan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, pada Jumat.
Baca juga: Badan Bahasa: Perlu ada susunan bunga rampai sejarah Bahasa Indonesia
Lebih lanjut ia mengatakan peluncuran pedoman tersebut juga bertujuan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, khususnya di lingkungan lembaga negara, terkait penguatan penggunaan Bahasa Indonesia.
Utamanya, kata dia, ialah penguatan penggunaan Bahasa Indonesia yang resmi, formal, dan baku.
Di samping itu pihaknya juga berupaya memperkuat pembelajaran Bahasa Indonesia sebagai bagian dari proses mewariskan dan mengajarkan bahasa tersebut kepada generasi muda melalui kegiatan hari itu.
Baca juga: Mendikdasmen sebut terdapat 817 bahasa daerah di Indonesia
“Jadi semangatnya adalah untuk memperkaya Bahasa Indonesia, sehingga Bahasa Indonesia ini bahasa yang terus tumbuh,” ucap Mendikdasmen.
Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen Hafidz Muksin mengatakan setelah peluncuran pedoman tersebut pihaknya akan menekankan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pemilihan sumber bacaan bagi para murid.
Selain itu pihaknya juga nantinya mendorong para guru maupun tenaga kependidikan untuk menggunakan kosakata yang sudah dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) selama berada di lingkungan sekolah.
Baca juga: Badan Bahasa selesaikan entri 200 ribu kosakata di KBBI pada 2024
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025