Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menyatakan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antinarkoba Tingkat Desa untuk memastikan setiap desa bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"Kami akan rancang bangun untuk membentuk Satgas Anti Narkoba Tingkat Desa dan nantinya seluruh perangkat desa termasuk BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) untuk melakukan tes urine," kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hal tersebut dia sampaikan saat menghadiri pencanangan program Desa Bersinar Menuju Garut Tangguh Bersinar di Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Lebih lanjut, Mendes Yandri mengatakan seluruh desa di tanah air perlu dilindungi dari penyalahgunaan narkoba karena desa merupakan salah satu fokus utama pembangunan. Hal itu dapat dilihat dari Astacita keenam Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
"Dalam Astacita keenam, tidak hanya fisik yang kita bangun tetapi manusianya juga kita bangun," kata mantan Wakil Ketua MPR RI itu.
Baca juga: Kemendes PDT tingkatkan pemahaman-peran pemdes berantas narkoba
Mendes Yandri juga menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya itu senantiasa serius memerangi narkoba yang telah masuk ke desa. Kemendes PDT pun menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri untuk turun ke desa demi menyatakan perang terhadap narkoba.
Narkoba, kata Mendes Yandri, dimasukkan sebagai kejahatan luar biasa oleh Presiden Prabowo Subianto, selain korupsi dan terorisme.
Ia mengajak segenap warga desa untuk melakukan kegiatan positif dengan menyukseskan program-program pemerintah yang ada di desa.
Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, dipilih sebagai lokus utama intervensi terkait dengan program desa bersih dari narkoba karena posisinya yang strategis di pesisir selatan Garut dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Tasikmalaya.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.