Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyampaikan penanganan dan mitigasi bencana di desa-desa memerlukan sinergi lintas pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga desa.
“Jadi kalau mengurusi bencana itu, tidak hanya di desa, pemerintah dan masyarakat desa, tetapi juga seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait itu harus terlibat. Ya, seluruh OPD terkait itu harus terlibat,” ujar Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT Andrey Ikhsan Lubis dalam Sosialisasi Desa Tanggap Bencana seperti dipantau di Jakarta, Selasa.
Andrey mendorong adanya konsolidasi lintas pihak, termasuk koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk pemetaan potensi bencana di desa-desa.
Baca juga: Kemendes: Dana Desa bisa untuk mitigasi bencana hingga perubahan iklim
“Nah, konsolidasi ini yang perlu dilakukan. Ini juga harus secara awal bisa masuk ke desa, mungkin bisa ikut membantu menentukan potensi dan probabilitas soal kebencanaan di satu desa. Ini yang akan didiskusikan di dalam musyawarah desa,” kata dia.
Menurutnya, koordinasi bersifat vertikal dan horisontal itu menjadi kunci untuk mewujudkan Desa Tanggap Bencana.
Lebih lanjut Andrey menyampaikan Dana Desa dapat digunakan untuk mitigasi bencana, seperti pembangunan prasarana mitigasi, yakni rehabilitasi saluran air, pembuatan sumur resapan, hingga fasilitas penampungan air, sesuai hasil musyawarah desa.
Baca juga: Mendes: Dana Desa boleh digunakan untuk kedaruratan
“Termasuk juga penyusunan peta potensi bencana dan perencanaan kesiapsiagaan,” ujarnya.
Ia menambahkan prioritas penggunaan Dana Desa juga mencakup kegiatan pemberdayaan masyarakat, seperti sosialisasi kebencanaan, simulasi kesiapsiagaan, dan pelatihan relawan desa.
Diketahui, Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 telah mengatur bahwa Dana Desa pada tahun 2025 dapat digunakan oleh pemerintah desa untuk mitigasi bencana.
Bahkan, Dana Desa juga dapat digunakan untuk membangun desa yang adaptif terhadap perubahan iklim dan ramah lingkungan.
Baca juga: Kemendes pastikan dana desa bisa digunakan untuk kesiapsiagaan bencana
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.