Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan Kementerian Pertanian mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp145 miliar untuk tahun anggaran 2026.
Wamentan, dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa, mengatakan penambahan anggaran tersebut berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.
"Sehingga, pagu anggaran Kementerian Pertanian pada rapat hari ini kami sampaikan kepada Komisi IV DPR yang semula ditetapkan sebesar Rp40 triliun menjadi sebesar Rp40 triliun plus Rp145 miliar sebagai tambahannya," kata Wamentan.
Wamentan menuturkan tambahan anggaran utamanya dialokasikan untuk kegiatan yang memenuhi kriteria utamanya pada program yang sejalan dengan prioritas dan direktif dari Presiden Prabowo Subianto.
"Yang kedua, merupakan tugas dan fungsi utama yang belum dialokasikan. Dan, yang ketiga adalah program yang dapat berdampak terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Adapun tambahan anggaran Rp145 miliar tersebut digunakan antara lain untuk tiga kegiatan. Pertama, jalan usaha tani (JUT) sebanyak 492 unit sebesar Rp54,12 miliar, sehingga total JUT tahun 2026 menjadi 1.000 unit.
"Yang kedua untuk pengembangan durian seluas 4.300 hektare sebesar Rp60,08 miliar. Yang ketiga, bantuan unggas sebanyak 92.500 ekor sebesar Rp30,08 miliar," jelas Wamentan.
Lebih lanjut, Wamentan menyebutkan rincian pagu anggaran Kementerian Pertanian tahun 2025, pertama program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas Rp23,76 triliun.
Kedua, nilai tambah dan daya saing industri Rp6,68 triliun. Ketiga, pendidikan dan pelatihan vokasi Rp747,69 miliar. Dan, keempat adalah dukungan manajemen sebesar Rp8,96 triliun.
Sementara itu, rincian pagu anggaran tiap eselon I Kementerian Pertanian meliputi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Rp3,76 triliun; Inspektorat Jenderal Rp129,71 miliar; Ditjen Tanaman Pangan Rp2,91 triliun; Ditjen Hortikultura Rp520,98 miliar; dan Ditjen Perkebunan Rp5,99 triliun.
Selanjutnya Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Rp1,16 triliun; Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp4,41 triliun; Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Rp1,51 triliun; Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Rp4,06 triliun; serta Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian Rp15,70 triliun.
Baca juga: Anggaran Kementan di 2026 jadi Rp40 triliun untuk swasembada pangan
Baca juga: Pemerintah siapkan anggaran riset pertanian hingga Rp40 miliar
Baca juga: Wamentan: Efisiensi untuk pembangunan sekolah-peningkatan pertanian
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.