Kemendes: IKK dorong kemajuan desa lewat kebijakan berbasis bukti

3 weeks ago 19

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan bahwa Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) menjadi instrumen penting dalam mendorong kemajuan desa melalui kebijakan yang tepat sasaran dan berbasis bukti.

Menurut Kepala Badan Pengembangan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Mulyadin Malik dalam Seminar Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan di Kantor Kemendes, Jakarta, Selasa, IKK itu berperan memastikan setiap kebijakan yang dirumuskan Kemendes berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa.

Baca juga: Kemendes targetkan nilai IKK minimal 80 pada 2026

“IKK adalah jembatan penghubung yang memastikan bahwa setiap perumusan kebijakan benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat di desa,” ujarnya.

Ia menegaskan kebijakan yang baik harus berlandaskan bukti yang kuat, bukan sekadar asumsi, sejalan dengan prinsip evidence-based policy yang diterapkan sesuai standar nasional.

Menurut Mulyadin, pendekatan tersebut penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat desa dan daerah tertinggal.

Dalam upaya meningkatkan kualitas kebijakan, Kemendes PDT akan memfokuskan evaluasi pada kebijakan yang memiliki dampak signifikan.

Ia menyampaikan langkah tersebut dilakukan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar efektif dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Pada tahun 2026, Mulyadin mengajak segenap jajaran dan pegawai Kemendes menargetkan nilai Indeks Kualitas Kebijakan minimal mencapai 80. Target itu merupakan upaya memperkuat tata kelola kebijakan berbasis bukti di lingkungan kementerian.

Baca juga: Kemenag teken MoU dengan Kemendes PDTT soal pengembangan ekonomi umat

Baca juga: Kemendes berkomitmen terus tingkatkan kapasitas pendamping desa

"Saya mengajak kita semua untuk berkomitmen mengawal target nilai IKK minimal 80 untuk tahun 2026. Mari kita pastikan 100 persen kualitas dan kelengkapan bukti didukung tanpa celah,” kata dia.

Melalui penguatan IKK, lanjutnya, Kemendes PDT berkomitmen membangun tata kelola kebijakan yang profesional, akuntabel, dan transparan demi percepatan pembangunan desa dan daerah tertinggal.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |