Kemendagri minta pemda dukung program prioritas presiden

3 months ago 12

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden.

Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG), Pembangunan Tiga Juta Rumah, Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), Sekolah Rakyat, hingga Program SMA Unggul Garuda.

Ia menjelaskan sejauh ini dukungan Pemda terhadap program prioritas Presiden terus mengalami perkembangan. Kendati demikian, dia mengimbau agar dukungan tersebut dapat terus dioptimalkan.

Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) per 3 Juni 2025, sebanyak 260 kabupaten/kota belum mengusulkan lahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada pemerintah pusat.

“Per provinsi tolong dicek masing-masing kota/kabupaten. Ini program yang sangat baik untuk menyehatkan, mencerdaskan anak-anak kita,” kata Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu.

Tomsi mengajak pemda agar betul-betul memanfaatkan program prioritas tersebut untuk membangun daerahnya. Apalagi, sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Retret Kepala Daerah 2025 di Magelang pada Februari lalu, kepala daerah berkewajiban mendukung program prioritas pemerintah pusat.

Dirinya menekankan dukungan pemda tersebut akan memiliki manfaat besar, khususnya bagi kalangan anak-anak di daerah, karena kebutuhan gizi mereka terpenuhi. Selain itu, program tersebut juga akan berdampak positif bagi peningkatan perekonomian di daerah.

Untuk itu, Tomsi meminta daerah memberikan perhatian serius terhadap program tersebut.

Lebih lanjut, berkaitan dengan program pembangunan tiga juta rumah, dia juga meminta Pemda untuk mendukung program itu. Pasalnya, berdasarkan data Kemendagri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) per 3 Juni 2025, sebanyak 10 kabupaten/kota belum menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Tomsi menambahkan terkait dukungan terhadap program Kopdeskel Merah Putih, pihaknya mengapresiasi Pemda yang telah proaktif menyukseskan program tersebut. Ia berpesan agar daerah lain yang belum memiliki kelengkapan dokumen segera menuntaskannya.

Apalagi, program ini direncanakan akan di-launching secara resmi oleh Presiden pada Juli mendatang. “Oleh sebab itu, Bapak-Ibu kepala daerah sekalian atau yang mewakili tolong cek lagi, tolong cek lagi,” tandasnya.

Turut hadir dalam rapat ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy, Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Edy Priyono, Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Windhiarso Ponco Adi Putranto, serta pejabat terkait di lingkungan kementerian/lembaga.

Baca juga: Kemendagri minta pemda optimalkan sawah tadah hujan untuk pangan

Baca juga: Kemendagri tanggapi putusan MK yang gratiskan pendidikan SD dan SMP

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |