Jayapura (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua gencar melakukan sosialisasi dan edukasi Wajib Halal Oktober (WHO), sebagai upaya meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal sebagai jaminan kualitas produk.
Ketua Tim (Katim) Urusan Agama Islam (Urais) dan Bina Syariah Kanwil Kemenag Papua, Aminah di Jayapura, Senin, mengatakan berdasarkan data 2026, per Juni di Papua sudah terbit 128 sertifikat halal.
"Oleh sebab itu kami bersama instansi terkait mengelar sosialisasi dan edukasi guna mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM di Papua," katanya.
Menurut Aminah, bahwa sertifikasi halal saat ini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha.
"Produk yang telah memiliki sertifikat halal akan lebih mudah diterima pasar karena memberikan jaminan dan kepercayaan kepada konsumen," ujarnya.
Dia menjelaskan karena ketika sebuah produk telah bersertifikat halal, maka jangkauan pemasarannya menjadi lebih luas. Konsumen pun semakin yakin terhadap kualitas dan keamanan produk yang dibeli.
"Untuk itu kami sangat berharap seluruh UMKM yang memasarkan produknya di pusat perbelanjaan maupun retail modern dapat segera mengurus sertifikasi halal agar jangkauan penjualan bisa lebih luas lagi," kata Aminah menegaskan.
Sementara itu, Katua Tim (Katim) Sertifikasi dan Pendampingan UMKM BBPOM di Jayapura, Imelda Gunawan, mengatakan pihaknya sangat mendukung dilakukannya sertifikasi halal pada UMKM, sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing produk UMKM.
"Kami BBPOM tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengawas, tetapi juga memiliki peran pendampingan bagi pelaku usaha agar mampu memenuhi berbagai persyaratan keamanan pangan dan perizinan sehingga produknya semakin berkualitas dan berdaya saing," katanya.
Baca juga: Menag harap Pesparawi di Manokwari dongrak pergerakan ekonomi warga
Baca juga: Tampil di FHA 2026, BRI bantu UMKM asal Papua “Japamo” tarik minat buyer Internasional
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Rini Utami
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































