Kemenag siap bantu siapkan data yang lebih baik untuk Haji 2026

2 months ago 18
Ke depan persoalan tersebut akan dibahas secara mendetail bersama mitra Kemenag, yakni Komisi VIII DPR RI

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan siap untuk membantu Badan Penyelenggara (BP) Haji dalam menyelenggarakan Haji 2026 yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, khususnya melalui penyiapan data yang baik.

"Ini -Kemenag- bersama BP Haji sedang menyiapkan untuk 1447 Hijriah -2026 Masehi-, mudah-mudahan kita siapkan data yang baik," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief dalam diskusi kelompok terpumpun bertajuk "Membedah Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji" yang digelar Fraksi PKS DPR RI di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Anggota DPR dorong pemerintah perjuangkan penambahan kuota haji

Menurut Hilman, data yang baik itu berperan penting dalam pelunasan dan pengelolaan antrean jamaah haji menjadi lebih tertib dan akurat, sekaligus meminimalkan kendala teknis saat keberangkatan jamaah ke Tanah Suci.

Dalam kesempatan yang sama, Hilman juga menyoroti persoalan kuota haji yang tidak terpakai. Menurut dia, sisa kuota itu harus disepakati, misalnya lewat revisi Undang-Undang Haji, untuk tidak digunakan guna mencegah adanya lompatan dalam antrean.

Baca juga: DPR: Revisi UU Haji atur pembentukan cabang BP Haji hingga kecamatan

Dia memandang kuota sisa itu sepatutnya tidak digunakan guna menjaga ketertiban antrean sekaligus menghindari potensi menjadi temuan terkait penyalahgunaan kuota.

"Kita belajar betul dari tahun yang lalu bahwa orang yang melunasi belakangan, tidak bisa dengan begitu mudah bergabung dengan orang yang melunasinya di depan. Suami melunasi belakangan, ya tidak bisa serta merta bergabung dengan istrinya yang di depan," katanya.

Baca juga: Menag: Kuota haji 2026 belum diputuskan, berpotensi bertambah

Apabila kuota itu memang kembali disepakati untuk harus diisi, menurut dia, jamaah pengganti atau yang mengisi kuota yang kosong itu tidak boleh mendapatkan besaran nilai manfaat dana haji yang sama dengan jamaah yang sesuai dengan antrean.

Hilman menyampaikan pula ke depan persoalan tersebut akan dibahas secara mendetail bersama mitra Kemenag, yakni Komisi VIII DPR RI.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |