Jakarta (ANTARA) - Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama merumuskan lima rekomendasi strategis sebagai tindak lanjut Workshop Hasil Pemetaan Potensi Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan yang berlangsung di Jakarta, 12 hingga 14 November 2025.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat mengungkapkan rekomendasi ini menjadi arah kebijakan penting dalam memperkuat layanan keagamaan dan mencegah potensi konflik.
“Rekomendasi ini merupakan peta jalan penting untuk menciptakan layanan keagamaan yang lebih responsif dan secara preventif mencegah potensi konflik di tengah dinamika masyarakat,” ujar Arsad dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Arsad meminta seluruh peserta meneruskan rekomendasi tersebut hingga tingkat pelaksana di lapangan. Ia meminta masing-masing pimpinan meneruskan kepada para penyuluh dan penghulu, agar mereka dapat membantu merealisasikan target-target indikator program di Direktorat Urusan Agama Islam.
Baca juga: Menag dorong ekoteologi dan kerukunan jadi arus utama kebijakan publik
Adapun lima rekomendasi utama yang dihasilkan dalam rapat yaitu pertama penguatan regulasi. Pembaruan dan penyesuaian regulasi di bidang Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, termasuk regulasi terkait kemasjidan, agar selaras dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhan keagamaan terkini.
Kedua, peningkatan kapasitas SDM. Memperkuat kompetensi Sumber Daya Manusia melalui peningkatan pengetahuan regulasi, keterampilan teknis, serta penguasaan jaringan kelembagaan Islam.
Ketiga, sinergi layanan dan filantropi. Mengoptimalkan sinergi antarlembaga pemerintah dan memberdayakan filantropi keagamaan, amal, zakat, infak, dan sedekah, secara lebih terstruktur.
Keempat, penguatan dialog keagamaan.Memperluas dan mempertajam forum dialog di lingkungan organisasi keagamaan Islam untuk meredam potensi perbedaan pandangan yang dapat memicu konflik.
Baca juga: Kemenag dorong semangat keberagaman lewat “Kick Off” HGN 2025
Terakhir, diseminasi hasil riset. Memperkuat penyebarluasan hasil riset terkait bidang Urusan Agama Islam dan Bina Syariah sebagai dasar faktual dalam penyusunan kebijakan layanan keagamaan yang lebih berdampak.
Baca juga: Toleransi beragama dan pengakuan istri cantik
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









![5 startup bakal dapat pendanaan Rp1,6 miliar pada [RE]Spark 2025](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2025/11/15/WhatsApp-Image-2025-11-15-at-18.52.00.jpeg)








































