Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam pelaksanaan program Kampung Zakat 2025.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur mengatakan kolaborasi ini bertujuan mengoptimalkan potensi zakat di desa-desa untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Baznas sukses berdayakan UMKM binaan hingga raup Rp700 juta per bulan
"Desa secara struktur lebih dekat dengan Kemendes. Di sana ada Koperasi Merah Putih, ada BUMDes, dan ini yang kami kerjasamakan. Potensi desa juga macam-macam, mulai dari perkebunan, pertanian hingga kelautan," ujar Waryono di Jakarta, Senin.
Program Kampung Zakat 2025 menargetkan 35 desa di berbagai daerah. Tujuannya, mengembangkan ekosistem zakat yang produktif dengan potensi mencapai Rp51 triliun. Pemanfaatannya diarahkan pada sektor pemberdayaan ekonomi lokal, seperti perkebunan, pertanian dan kelautan.
"Kerja sama ini didasarkan pada potensi besar desa yang selama ini belum tergarap optimal," katanya.
Ia menjelaskan Kemenag akan fokus pada konsolidasi dan koordinasi antarpihak, sedangkan Kemendes berperan sebagai mitra strategis dalam penguatan kelembagaan desa, terutama melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Mudah-mudahan ke depan masyarakat desa betul-betul berdaya," kata dia.
Menurut Waryono, salah satu fokus utama kerja sama ini adalah mengintegrasikan peran BUMDes dalam menyalurkan zakat penghasilan. BUMDes akan difasilitasi untuk bekerja sama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk di tingkat desa.
Skema ini diharapkan memudahkan masyarakat desa menunaikan zakat sekaligus memastikan dana yang terkumpul dikelola secara transparan dan produktif.
Baca juga: Baznas RI berdayakan santri untuk ciptakan ekonomi desa berkelanjutan
Baca juga: Baznas Cirebon optimalkan penghimpunan zakat melalui UPZ desa
"Kami ingin membuka peluang bagi BUMDes untuk menyalurkan zakat penghasilan melalui UPZ yang bekerja sama dengan Kemendes," kata Waryono.
Ia optimistis sinergi ini akan mempercepat pemberdayaan ekonomi berbasis zakat di desa. Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, langkah tersebut juga menjadi wujud penguatan ekosistem zakat nasional yang inklusif dan produktif.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.