Kota Jambi (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi mencatat hampir 15.000 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) telah memiliki sertifikasi produk halal.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Mahbub Daryanto di Jambi, Selasa, mengatakan upaya percepatan sertifikasi halal terhadap pelaku usaha terus dilakukan.
Mahbub juga mengatakan keberadaan sertifikasi halal penting untuk produk hewan yang beredar di pasar untuk memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar halal yang ditetapkan.
Kemenag Jambi akan terus mengupayakan seluruh pelaku usaha, terutama rumah potong hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) seperti daging impor maupun ayam untuk segera memenuhi sertifikasi halal, ujar dia.
Sertifikasi halal pada produk, salah satunya ayam negeri menandakan bahwa proses penyembelihan dan pengolahan ayam tersebut telah sesuai dengan prinsip syariat Islam. Saat ini, ia mengatakan jumlah pelaku usaha ayam negeri yang telah memperoleh sertifikat halal itu sekitar 33 dari 130 pelaku usaha yang ada di wilayah itu.
Para pelaku usaha yang ingin menjamin kehalalan produk, ujar dia, dapat mengurus sertifikat halal secara resmi melalui layanan daring lewat aplikasi SiHalal.
Menurut dia, masyarakat masih ada yang bingung penggunaan layanan secara digital dalam mengurus sertifikat berbasis aplikasi.
Oleh karena itu, ia mengatakan pemerintah menyediakan sebanyak 750 orang pendamping proses produk halal (PPH) di Provinsi Jambi guna mendukung pelaksanaan Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) secara menyeluruh.
Dalam kesempatan itu, Kemenag Jambi bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meresmikan Kantin Halal di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Jambi dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 2 Kota Jambi.
Kantin Halal di sekolah sebagai salah satu upaya menyadarkan masyarakat terhadap produk halal melalui sekolah, yang dimulai dari edukasi kepada siswa.
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Afriansyah Noor yang menyosialisasikan sertifikasi halal di sekolah itu mengatakan kolaborasi zona halal yang sangat baik. Hal itu sesuai dengan undang-undang agar seluruh produk, baik makan dan minum sudah wajib bersertifikat halal.
Pewarta: Agus Suprayitno
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.