Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama tengah mengembangkan ekosistem wakaf produktif dengan meluncurkan program Kemenag Go Green: Green Theology untuk menjawab tantangan lingkungan yang berkelanjutan.
Program ini merupakan safari kampanye berbentuk kajian dan lokakarya yang menekankan pentingnya wakaf hutan sebagai solusi merawat kelestarian lingkungan yang terus terdegradasi.
Baca juga: Hutan Wakaf dinilai prospek strategis Indonesia jawab tantangan iklim
"Wakaf hutan adalah langkah nyata dalam mengatasi perubahan iklim dan menjaga keberlanjutan lingkungan," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad di Jakarta, Minggu.
Abu mengatakan wakaf tidak hanya berorientasi pada aspek ibadah, tetapi juga memiliki dampak besar terhadap kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, Islam mengajarkan pentingnya menjaga alam sebagai amanah dari Sang Pencipta dan konsep wakaf menjadi instrumen yang sangat relevan dalam hal ini.
Safari ini, kata dia, digelar oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag dengan mengusung kajian bertajuk Menanam Akar di Surga: Dari Umat untuk Masa Depan, yang terbuka untuk umum.
Selain itu, terdapat lokakarya khusus bertema Nazhir by Hutan Wakaf Bogor: Replikasi Model Hutan Wakaf, yang diperuntukkan bagi peserta undangan terpilih.
Acara ini digelar di empat lokasi berbeda, yakni pada 6 Maret 2025 di Wajo, Sulawesi Selatan, 9 Maret 2025 di Gunung Kidul Yogyakarta, 11 Maret 2025 di Tasikmalaya Jawa Barat, dan 14 Maret 2025 di Padang Sumatera Barat.
Menurut Abu, inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat peran wakaf sebagai solusi ekonomi dan lingkungan.
"Kita ingin masyarakat memahami bahwa wakaf tidak hanya dalam bentuk tanah atau bangunan, tetapi juga dapat berupa hutan yang memberikan manfaat jangka panjang," katanya.
Baca juga: Inisiatif wakaf hutan jadi solusi pendanaan inovatif perubahan iklim
Baca juga: Kemenag dukung inovasi hutan wakaf
Ia berharap program ini dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk terlibat dalam gerakan wakaf hijau, baik sebagai pewakaf, nazir, maupun penerima manfaat.
"Kemenag berharap melalui program ini, semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam gerakan wakaf hijau. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui narahubung resmi yang telah disediakan," kata dia.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025