Kemenag buka sertifikasi Amil LAZ, simak syarat dan jadwalnya

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Untuk mendukung hal ini, Kementerian Agama kembali membuka pendaftaran pelatihan dan sertifikasi bagi para amil di tingkat nasional, provinsi, serta kabupaten/kota.

Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengelolaan zakat, tetapi juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat sistem keuangan sosial Islam yang lebih profesional.

Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan para amil mampu menjalankan tugasnya secara lebih efektif dan sesuai standar yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Untuk memastikan kualitas pelatihan dan sertifikasi, Kemenag akan bekerja sama dengan LSP BAZNAS, LSP BEKSYA, dan LSP KS (Sekolah Amil Indonesia). Program ini akan dibagi dalam tiga batch, masing-masing terdiri atas tiga angkatan dengan 30 peserta per angkatan.

Baca juga: Cara daftar bantuan masjid dan mushalla 2025 dari Kemenag RI

Syarat dan jadwal pendaftaran

Untuk mengikuti program ini, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan administratif dan pengalaman kerja yang telah ditetapkan. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:

1. Pendidikan minimal SMA.
2. Pengalaman kerja di lembaga zakat minimal satu tahun.
3. Surat tugas dari lembaga tempat bekerja.
4. Fotokopi ijazah dan surat keterangan pengalaman kerja.
5. Curriculum Vitae (CV) yang ditandatangani atasan serta bukti pendukungnya.
6. Fotokopi KTP.
7. Foto formal ukuran 3x4 (dua lembar) dengan latar belakang merah.

Pendaftaran dibuka pada 5-15 Maret 2025 melalui tautan https://bit.ly/lazamilskkni. Hasil seleksi akan diumumkan pada 27 Maret 2025 melalui akun media sosial resmi @bimasislam dan @literasizakatwakaf.

Pelatihan akan dimulai pada minggu ketiga April 2025 secara daring dan luring, sedangkan uji kompetensi dan sertifikasi akan dilaksanakan dalam tiga batch, yaitu, 20-21 April 2025 di Jakarta. 27-28 April 2025 di Jakarta, dan 6-7 Mei 2025 di Solo.

profesionalisme amil sangat penting dalam optimalisasi pengelolaan dan distribusi zakat untuk mengurangi kemiskinan serta ketimpangan sosial.

Program ini juga selaras dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2024 yang mewajibkan SDM amil memiliki sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Diharapkan program ini dapat meningkatkan jumlah amil yang kompeten dan profesional, sehingga pengelolaan zakat di Indonesia semakin optimal dan berdampak positif bagi masyarakat.

Baca juga: Kemenag terjunkan tim respons hadirnya tarekat menyimpang Ana Loloa

Baca juga: Kemenag kirim 213 dai perempuan ke wilayah 3T

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |