Kemdiktisaintek sinergi ciptakan kampus aman bersama Komnas Perempuan

1 day ago 1

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memperkuat sinergi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi pada Jumat (27/2).

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menyambut baik langkah strategis dari Komnas Perempuan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman di perguruan tinggi dan terbuka untuk melakukan kolaborasi.

Baca juga: Komisi X: Negara wajib hadir pastikan kampus jadi ruang aman

"Pertemuan ini harapannya dapat membuat lebih jelas lagi pelayanan dari masing-masing lembaga dan dengan senang hati berkontribusi hal-hal apa saja yang bisa kita sinergikan antar-lembaga," kata Mendiktisaintek melalui keterangan di Jakarta, Minggu.

Menteri Brian menyebutkan pihaknya juga membahas perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah berjalan, serta penguatan kolaborasi yang disesuaikan dengan perkembangan regulasi terbaru, khususnya setelah disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Sebab, data pemantauan menunjukkan bahwa sejumlah perguruan tinggi telah menerima dan menangani laporan dalam jumlah signifikan. Hal ini dipandang sebagai indikasi meningkatnya kepercayaan terhadap mekanisme pelaporan di kampus.

Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor menyampaikan pentingnya penyempurnaan instrumen indikator kampus bebas kekerasan lewat penguatan kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

"Mungkin juga ada beberapa perubahan, termasuk regulasi yang baru," kata Maria.

Baca juga: Menteri PPPA minta sivitas akademika berani lapor kekerasan di kampus

Baca juga: Menteri PPPA dorong pembentukan Satgas PPKS di kampus

Ketua Komnas Perempuan juga menyoroti tantangan implementasi di lapangan, termasuk kebutuhan harmonisasi antara mekanisme administratif kampus dan proses hukum pidana, serta pentingnya mencegah reviktimisasi.

Melalui pertemuan ini, Kemdiktisaintek bersama Komnas Perempuan berkomitmen menghadirkan tata kelola perguruan tinggi yang semakin responsif, akuntabel, dan berperspektif korban, sejalan dengan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |