Kemdiktisaintek ajukan dana Rp14 miliar tambah kuota beasiswa afirmasi

2 months ago 6

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengajukan tambahan pagu indikatif pada Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp14,19 miliar, khusus untuk meningkatkan kuota beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik).

Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Kamis, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang menjelaskan tambahan anggaran tersebut digunakan untuk meningkatkan sasaran penerima beasiswa ADik dari 2.000 mahasiswa pada 2025 menjadi 3.100 mahasiswa pada 2026.

Baca juga: Komisi X nilai KIP Kuliah-ADik dorong akses pendidikan tinggi merata

"Kami memerlukan usulan tambahan (anggaran) untuk mahasiswa baru Program ADik," kata Togar.

Togar menyebutkan penerima beasiswa tersebut adalah para mahasiswa penyandang disabilitas, mahasiswa asal Papua, mahasiswa asal daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T), universitas khusus, serta atlet.

"Awalnya adalah 2.000 (orang), setelah menambahkan, khususnya mahasiswa atlet yang merupakan program cepat pemerintah Prabowo menjadi 3.100 orang. Nah, biayanya adalah Rp14,19 miliar," ujarnya.

Ia menyebutkan satuan biaya beasiswa ADik memiliki rata-rata sebesar Rp12,9 juta per mahasiswa.

Togar juga mengusulkan tambahan sebesar Rp800 juta untuk komponen pendukung Program Beasiswa Presidential Fellowship in Economic and Business Leadership, sehingga total usulan tambahan anggaran yang diajukan pada TA 2026 pada komponen ini menjadi Rp14,99 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyebutkan DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran tersebut.

Baca juga: Jumlah penerima beasiswa ADik Papua capai 4.386 mahasiswa

Baca juga: Beasiswa ADik ditargetkan bisa memperluas akses pendidikan anak Papua

"Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan pagu indikatif Kemdiktisaintek RI pada RAPBN Tahun Anggaran 2026 sesuai Surat Mendiktisaintek RI nomor 1164/M.A1/PR.07.04/2025 kepada Menkeu RI dan Menteri PPN/Kepala Bappenas sebesar Rp14,99 miliar," ujarnya.

Lalu menyebutkan bahwa pembahasan lebih rinci akan dilaksanakan setelah terbitnya Nota Keuangan RAPBN TA 2026 dengan menjadikan pandangan dan masukan anggota Komisi X DPR RI.

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |