Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI membentuk Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Indonesia yang potensinya mencapai Rp327 triliun.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas di Jakarta, Selasa, Ketua Baznas RI Noor Achmad mengatakan AAZRI merupakan wadah para amil zakat yang nantinya akan bertugas hingga ke desa-desa, dan jumlah anggotanya nanti ditargetkan mencapai sekitar satu juta orang.
"Insyaallah semakin banyaknya amil, maka semakin banyak orang yang bekerja untuk mengumpulkan dana zakat, infak, sedekah, dan lain sebagainya," katanya.
Noor mengungkapkan target pengumpulan zakat nasional pada 2026 mendatang sebesar Rp66 triliun.
Dengan tren peningkatan pengumpulan yang terus terjadi setiap tahunnya, mulai dari Rp22,5 triliun pada 2022, Rp 31,8 triliun pada 2023, dan Rp41 triliun pada 2024, Noor optimistis target Rp66 triliun pada 2026 mendatang akan bisa dicapai melalui peran para amil zakat yang diperkuat hingga ke desa-desa.
Baca juga: Kemenag buka seleksi calon anggota Baznas hingga 9 September
Baca juga: Baznas gandeng mitra Mesir salurkan 35.000 paket bantuan ke Gaza
Senada dengan Noor, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebutkan terdapat potensi pengumpulan dana umat yang seharusnya bisa lebih dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Ia menyebutkan potensi dana umat tersebut tidak hanya berbentuk zakat, infak, dan sedekah yang selama ini banyak diketahui masyarakat, namun juga wakaf, wadiah, kifarat, dan lain sebagainya hingga mencapai 35 jenis.
"Kita bisa mengumpulkan kurang lebih Rp500 triliun per tahun, itu dana umat. Sedangkan kemiskinan mutlak itu kita hanya menghabiskan Rp21 triliun, maka hilanglah kemiskinan mutlak itu," tutur Nasaruddin Umar.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengutip Undang-Undang Dasar 1945, di mana pihak yang bertanggung jawab untuk mengurusi fakir miskin adalah negara.
Oleh karena itu, ia mengapresiasi upaya Baznas dalam memaksimalkan potensi pengumpulan zakat melalui pembentukan AAZRI.
"Karena itu para pengurus Baznas di seluruh Indonesia, para ulama, para masyayikh, tugas kita adalah mendorong, membantu, mendukung agar semua program itu bisa berjalan dengan baik. Yang dilakukan Baznas adalah menggunakan otoritas negara untuk membantu negara, membantu rakyat dalam upaya mempercepat pencapaian-pencapaian tujuan dalam bernegara," ucap Ahmad Muzani.
Baca juga: Baznas RI nyatakan siap dukung Astacita melalui pengelolaan dana zakat
Baca juga: Ijazah 264 warga Jaktim ditebus Baznas
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.