Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPP Polri) Evita Nursanty menyatakan dukungan penuh terhadap ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam menindak oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
“Statement Pak Kapolri itu kan jelas, tegas kan? Yang bersalah ya ditindak secara hukum. Kami mendukung kebijakan dan keputusan apa yang diambil Bapak Kapolri di dalam hal ini.” kata Evita saat ditemui dalam acara buka puasa bersama dan peringatan HUT ke-23 KBPP Polri di Jakarta, Minggu.
Hal itu disampaikan Evita menanggapi kasus sejumlah anggota Polri yang viral di media sosial.
Evita menegaskan penjatuhan sanksi terhadap oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran tidak dapat dilakukan secara serta-merta, namun harus melalui proses yang berlaku.
“Tentunya tidak mudah untuk menjatuhkan sanksi terhadap seseorang itu, harus ada yang namanya penyelidikan-penyelidikan, penyidikan-penyidikan yang dilangsungkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pelanggaran tersebut merupakan perbuatan individu dan tidak mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh institusi Polri.
“Kita tidak bisa mengatasnamakan institusi. Ini adalah oknum dan tentunya apabila oknum-oknum tersebut melakukan penyelewengan dari tugas dan fungsinya, ya itu sebagaimana Pak Kapolri katakan, itu akan ditindak tegas,” kata Evita.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menekankan bahwa Polri berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan menjunjung tinggi kode etik serta menjunjung tinggi aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Bapak Kapolri sudah menegaskan, Polri tidak akan segan-segan, tegas melakukan penegakan kode etik dan hukum jika ada individu-individu yang kemudian dalam pelaksanaan tugas atau sikap perilaku kemudian menyimpang,” kata Kadiv Humas Polri.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































