Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengingatkan aksi melompati pagar stasiun khususnya di Stasiun Cikini seperti dalam video yang sempat viral belum lama ini, melanggar aturan dan membahayakan keselamatan.
"Tindakan tersebut jelas melanggar ketertiban umum dan mencerminkan kurangnya kesadaran untuk menghormati fasilitas publik,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Kamis.
Dia menyatakan, aksi melompati pagar bukan hanya melanggar aturan, namun juga berpotensi membahayakan keselamatan penumpang itu sendiri serta mengganggu kelancaran operasional di area stasiun.
Ixfan menyampaikan, hampir seluruh stasiun KRL di wilayah Daop 1 Jakarta dirancang dengan sistem pemagaran pada area pejalan kaki atau pedestrian.
Hal ini tidak hanya berfungsi untuk keamanan dan keselamatan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya penataan kawasan stasiun agar lebih tertib dan terintegrasi.
Baca juga: PT KAI temukan 25 lubang ilegal di perlintasan KA Jatinegara-Cipinang
Baca juga: KAI Jakarta tutup 28 perlintasan liar kereta api pada tahun ini
Stasiun Cikini memiliki sejarah panjang sebagai simpul mobilitas sekaligus ruang publik. Sejak tahun 2013, PT KAI melakukan penataan menyeluruh, termasuk sterilisasi dan relokasi kios-kios di sekitar stasiun.
Ini sebagai langkah awal untuk mengembalikan fungsi utama stasiun sebagai area layanan transportasi yang aman, nyaman dan profesional.
"Ini termasuk pembangunan pagar pembatas, bertujuan agar stasiun tidak lagi semrawut dan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik, tertib, aman, nyaman serta berkelanjutan," kata Ixfan.
Dia lalu mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas dan tertib saat berada di kawasan stasiun.
PT KAI Daop 1 Jakarta akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk petugas pengamanan internal dan eksternal, untuk memastikan seluruh penumpang mematuhi aturan serta menjaga ketertiban bersama.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.