Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ikut mengejar pelaku dan melindungi jurnalis yang sedang bertugas, imbas adanya kasus pembacokan jurnalis iNews di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
"Kami mengimbau kepada kejaksaan, kepada polisi untuk ikut mengejar, melindungi kerja wartawan," kata Prof. Komaruddin saat ditemui ANTARA di Jakarta, Kamis.
Prof. Komaruddin meminta setiap pihak untuk tak melulu melihat jurnalis sebagai "kerja politik", karena profesi tersebut melaksanakan tugas dengan profesional. Profesi tersebut juga menjadi bagian dari industri media yang harus dikembangkan.
Terlebih jurnalis dapat menjadi mitra pemerintah untuk menciptakan lingkungan kepemimpinan yang sehat, baik dengan menjunjung tinggi kebebasan pers.
Jurnalis, katanya, juga akan membantu pemerintah menemukan hal-hal yang kasat mata dari sistem pemerintahan.
Baca juga: MK diminta beri perlindungan hukum yang jelas bagi jurnalis di UU Pers
"Kebebasan pers bisa membantu pemerintah untuk menunjukkan (masukan-masukan yang baik), tapi dengan catatan wartawan juga harus bertanggung jawab, harus punya etika, jangan niatnya mengadu domba, memfitnah, itu tidak boleh," kata Komaruddin.
Ia turut menekankan bahwa Dewan Pers akan selalu mendukung dan melindungi jurnalis apabila menjalankan tugas dengan profesional, mengikuti kode etik dan bertanggung jawab.
Dewan Pers juga akan membela produk-produk jurnalistik yang disiarkan apabila sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku.
Sebelumnya, seorang jurnalis iNews berinisial MPP menjadi korban pembacokan oleh dua orang tidak dikenal (OTK) di Desa Tanggung Harjo, Kecamatan Tanggung Harjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat (15/8) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Korban dibacok dua kali di bagian belakang kepala saat pulang dari warung kopi.
Atas kasus tersebut, MPP mengalami luka serius dan harus mendapatkan puluhan jahitan. Diketahui kini MPP sedang menjalani tahap pemulihan di Semarang, Jawa Tengah bersama dengan sang kakak.
Kondisi kesehatannya pun dilaporkan mulai membaik hari demi hari.
Baca juga: LPSK komitmen berikan perlindungan kepada jurnalis
Baca juga: Dewan Pers akan tertibkan media gunakan nama lembaga negara
Baca juga: Dewan Pers terima 780 aduan pada Januari-Juli 2025
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.