Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Akademisi asal STIE Ekuitas Vidya Ramadhan menyebut aktivitas kasino bisa saja dilegalkan di Indonesia asal dimainkan warga negara asing (WNA) sebagai salah satu pertimbangan, seperti yang diterapkan di Uni Emirat Arab (UEA) serta Malaysia.
"Khusus dibuka untuk WNA dan melarang kepada masyarakat Indonesia. Bila dilihat dari aspek ekonomi, tidak bisa dipungkiri aktivitas tersebut berdampak positif dalam jangka pendek, namun perlu diatur agar jangan sampai merugikan masyarakat," katanya, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/5).
Dia menyatakan kasino dapat dilegalkan dengan membuka operasional kawasan ekonomi khusus, seperti di Bali atau Batam. Negara bisa mengambil pajak dari transaksi judi kasino dengan catatan melalui pengawasan langsung.
"Jangan sampai juga legalisasi kasino berdampak pada daya beli masyarakat khususnya masyarakat menegah ke bawah, karena itu bisa mengurangi tabungan kelompok masyarakat tersebut," katanya.
Hal lain yang perlu dikaji adalah aspek aturan legalisasi kasino. Bila dikaji secara hukum, bisa menjadi opsi, karena larangan tersebut berada di KUHP sementara kawasan ekonomi khusus diatur dalam undang-undang, sehingga dapat setara secara kekuatan hukum.
Menurut dia, jika kajian mendalam dilakukan dan akhirnya dilegalkan, maka akan ada aturan khusus tentang hal tersebut.
"Konsep itu namanya 'Lex specialis derogat legi generali' yang artinya asas hukum yang menyatakan bahwa ketentuan hukum yang khusus (lex specialis) akan mengesampingkan ketentuan hukum yang umum (lex generalis), jadi kalau ada aturan khusus itu bisa dipertimbangkan," ujarnya lagi.
Wacana pembangunan kasino pertama kali mencuat saat Anggota Komisi XI DPR RI Galih Kartasasmita mempertanyakan UEA sebagai negara penganut syariah Islam yang menjalankan kasino dengan dalih menambah objek baru penerimaan negara bukan pajak.
Galih membahas hal itu dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di gedung parlemen. Wacana itu pun bergulir ke publik dan mendapat banyak dukungan terutama akibat marak judi daring serta defisit anggaran negara yang sangat besar.
"Mohon maaf nih, saya bukan mau apa-apa, tapi UEA kemarin sudah mau menjalankan kasino, coba negara Arab jalankan kasino, maksudnya mereka kan out of the box kementerian dan lembaganya," kata Galih, di gedung parlemen.
Sementara itu, pengamat hubungan internasional Hikmahanto Juwana juga mendukung legalisasi kasino darat yang dikendalikan negara sembari terus fokus memberantas judi daring yang membuat triliunan uang rakyat Indonesia justru tersedot ke luar negeri.
"Di tempat di sebuah pulau atau tempat tertentu. Karena perputaran uang sangat besar. Dan kita bisa lebih mengendalikan daripada mereka beroperasi di Kamboja dan Myanmar," katanya pula.
Diketahui, Genting Malaysia Berhad yang mengoperasikan satu-satunya kasino legal di negara itu, yakni Resorts World Genting dalam laporan tahunan mencatat pendapatan sebesar RM10,91 miliar pada tahun 2024 atau setara Rp37,09 triliun (kurs Rp3.400).
"Pendapatan dari judi legal di Malaysia itu mengalahkan APBD 2025 Jawa Barat yang hanya Rp30,99 triliun. Sebagian besar pendapatan ini berasal dari operasi kasino di Malaysia, meskipun perusahaan juga memiliki operasi di luar negeri, seperti Inggris, Mesir, AS dan Bahama," ujarnya pula.
Ia mencontohkan Indonesia pernah memiliki kepala daerah yang progresif dalam mencari sumber pendanaan untuk pembangunan. Gubernur DKI Jakarta periode 1966-1977 Ali Sadikin dikenal berani mengambil langkah-langkah kontroversial demi pembangunan ibu kota.
Salah satu kebijakan yang paling menuai sorotan publik pada masa itu adalah legalisasi dan pengelolaan perjudian, termasuk keberadaan kasino di Jakarta. Kebijakan itu justru menjadi bagian penting dalam strategi pembiayaan pembangunan Jakarta.
Pada akhir 1960-an, Jakarta menghadapi tantangan besar dalam hal pembiayaan pembangunan. Sebagai kota yang sedang berkembang pesat, kebutuhan akan infrastruktur, seperti jalan, rumah sakit, sekolah, dan fasilitas umum lain sangat mendesak.
Namun, anggaran yang tersedia dari pemerintah pusat sangat terbatas. Dalam situasi ini, Ali Sadikin menyadari perlu mencari sumber-sumber dana alternatif di luar anggaran negara.
"Jalan keluarnya melegalkan kegiatan perjudian tertentu seperti lotre dan memberi izin operasional kasino yang dikelola secara resmi," katanya lagi.
Langkah itu pun ditempuh dengan pendekatan yang sangat terkendali dengan tujuan bukan untuk mendorong perjudian sebagai budaya melainkan sebagai sarana mengumpulkan dana pembangunan yang cepat dan signifikan.
Baca juga: Wakil Ketua MPR ingatkan usulan legalisasi judi pernah ditolak MK
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025